KPU dan Bawaslu NTT Usulkan Dana sebesar Rp 724 Miliar untuk Pemilu 2024

oleh -254 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan dana sebesar Rp 724 miliar. Dimana usulan dari KPU NTT sebesar Rp 486 miliar yang dialokasikan dalam tiga tahun dan Bawaslu NTT sebesar Rp 238 miliar.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu NTT bersepakat untuk melakukan asistensi sesuai usulan yang ada,”kata kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zakarias Moruk kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, 18 April 2023.

Zaka Moruk mengatakan, usulan-usulan tersebut sudah disampaikan dari tahun 2021 maupun 2022. “Kita lihat kembali seperti APD itu tidak ada lagi. Dana itu dialihkan ke pihak penyelenggara baik untuk bayar honor KPPS, PPS maupun PPK karena itu bersamaan dengan pilkada kabupaten/kota apakah itu kewenangan provinsi atau kabupaten/kota,”ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya bersama KPU sudah bersepakat ada 20 item pembiayaan. Dimana KPU Provinsi NTT mendapat delapan item pembiayaan sisanya dibiayai oleh KPU Kabupaten/Kota bersama Bawaslu.

“Kami bersepakat APBD kami akan saving dan dana hibah untuk biaya pilkada akan diselesaikan pada bulan September 2023 mendatang,”jelasnya.

“Jadi bulan September ini kita harus mencairkan dana 40 persen dari dana yang dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu. Kita berharap masih ada pendanaan-pendanaan dari kabupaten/kota,”tambahnya.

Dirinya sudah menyampaikan ke KPU mungkin perangkat-perangkat atau sarana-sarana yang digunakan pada pemilihan presiden (Pilpres)bisa digunakan untuk pilkada misalnya kotak suara.

“Kita akan bekerjasama dengan KPU Pusat untuk bisa dipakai sarana-sarana itu di pilkada. Hal ini dilakukan untuk penghematan karena kemampuan keuangan di daerah kabupaten/kota lagi berkurang,”bebernya. (Hiro Tuames)