Pemkot Kupang Berkolaborasi dengan BPPW NTT untuk Tuntaskan Persoalan Kawasan Kumuh

oleh -106 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berkolaborasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT untuk menuntaskan persoalan
kumuh terutama pada 20 kelurahan di Kota Kupang yang masih masuk kategori kawasan kumuh.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT yang selama ini sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang dan stakeholder terkait untuk menyelesaikan persoalan kumuh terutama pada 20 kelurahan di Kota Kupang yang masih masuk kategori kawasan kumuh,”kata George saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat/Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Neo by Aston Kupang pada Selasa, 23 Mei 2023.

George berterima kasih kepada kelompok pemuda yang peduli dan selama ini sudah turut terlibat dalam penanganan persoalan kumuh. Dia berharap dengan kolaborasi yang baik dan keterlibatan semua pihak, dalam waktu dekat semua persoalan kawasan kumuh bisa teratasi.

Pada kesempatan yang sama Penjabat Wali Kota juga mengapresiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat/Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) karena jika ingin sebuah program berhasil maka perlu disiapkan sumber daya manusianya.

“Secanggih apa pun teknologi yang disiapkan kalau SDM tidak siap tidak akan berhasil,” ungkapnya.

Dikatakan, peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan untuk mengubah mindset dan kultur masyarakat terutama dalam hal penanganan sampah.

Dia mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya menuntaskan persoalan kawasan kumuh yang masih ada di Kota Kupang.

Ia menyampaikan untuk mengurus Kota Kupang agat tidak menjadi kumuh bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tugas semua individu yang menetap di kota ini. Menurutnya perlu keterlibatan dan kolaborasi semua pihak termasuk perguruan tinggi yang melakukan kajian yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Reza Fahrur Rosi yang mewakili Kepala BBPW menyampaikan dalam rangka menyiapkan keberlanjutan penyelenggaraan penataan permukiman maka perlu diadakan peningkatan kapasitas masyarakat (PKM) dan Pemerintah Daerah melalui kegiatan workshop pengelolaan pasca program. Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menyiapkan dan memperkuat terkait kelembagaan BKM/LKM, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur yang telah terbangun, pengelolaan aset kegiatan skala kawasan, penguatan Pokja PKP dan lainnya. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan penyelenggaraan penataan permukiman yang berkelanjutan.

Panitia pelaksana kegiatan peningkatan kapasitas, Vivi Aida Nilam Cahyani, ST, melaporkan kegiatan peningkatan kapasitas akan berlangsung selama 3 hari sejak 23 Mei hingga 26 Mei 2023. Peserta kegiatan terdiri dari Pokja PKP Kota Kupang, Forum PKP Kota Kupang, Forum BKM, KPP, unsur swasta, Perguruan Tinggi, Kelompok Peduli serta Tim Kotaku. Adapun narasumber yang disiapkan panitia berasal dari dinas teknis yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, akademisi dari Unwira Kupang serta pemerhati masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Reza Fahrur Rosi, Kasatker Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi NTT, Roy Marthen Advisory Kotaku, Ayi Sugandi, Kepala Badan Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, pimpinan BUMN, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, perwakilan dari perguruan tinggi serta kelompok peduli. (PKP_ans)