Kajati NTT Mewanti-wanti Oknum Jaksa yang ‘Nakal’ Bakal Dicopot dari Jabatannya

oleh -153 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Hutama Wisnu, SH.,MH mewanti-wanti atau memberi warning kepada para jaksa di NTT untuk bekerja sesuai dengan aturan dan tupoksi yang berlaku.

Kajati Wisnu dengan tegas perintahkan agar oknum-oknum internal kejaksaan yang ‘nakal’ atau terlibat dalam perkara , harus diberikan hukuman yang setimpal.

“Bagi oknum-oknum (internal) yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran, tentu saja akan kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, sampai dengan penjatuhan hukuman,”tegasnya ketika memberi sambutan di perayaan puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di Halaman Kantor Kejati NTT pada Sabtu 22 Juli 2023.

Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada sejumlah oknum jaksa yang melakukan pelanggaran sudah diberhentikan dari jabatan fungsionalnya.

“Sudah ada beberapa yang kita lakukan tindakan, bahkan dilepas dari jabatan fungsionalnya,”ungkap Wisnu.

Kepada para jaksa di seluruh NTT dia meminta untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 nanti.

“Pertama, yaitu netralitas. Semua ASN kejaksaan harus netral,” ujarnya.

Selain menjaga netralitas, para jaksa di seluruh NTT juga diminta untuk harus memberikan perhatian khusus, pada perkara TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi NTT ini, perkara TPPO menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kemudian ada pesan khusus TPPO dari pusat sampai daerah. Khusus TPPO, kita komitmen untuk optimal dalam tuntutan terhadap pelaku TPPO,” tegasnya.

Penegakan hukum bukan saja menyentuh pihak di luar Kejaksaan, tetapi juga di internal Kejaksaan Tinggi NTT. (HT)