DPRD NTT Bakal Panggil Distan Terkait TJPS

oleh -253 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat bakal memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memberikan penjelasan terkait program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang digaungkan selama ini di beberapa kabupaten di NTT.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Johan Jhon Oematan mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta laporan secara rinci tentang hasil capaian program TPJS pada periode sebelumnya. Hal itu dilakukan sebagai dasar untuk pengalokasian anggaran di tahun 2024 mendatang.

Dijelaskan, program TJPS pada periode terakhir dimana semua petani diwajibkan mengajukan pinjaman di Bank NTT sebesar Rp 7 juta per orang. “Jangan sampai uang di tangan petani hanya Rp 2 juta dan sisanya off taker yang ambil alih untuk beli benih, pupuk, pestisida dan lain sebagainya sementara petani harus membayar cicilan sebesar Rp 7 juta di Bank NTT,”kata Jhon Oematan kepada media ini di Kantor DPRD NTT pada Jumat, 8 September 2023.

Dikatakan, pihaknya akan menyetujui atau menolak anggaran di tahun 2024 jika melihat pencapaian tahun sebelumya berhasil atau tidak.

“Pada anggaran baru kita harus tahu secara persis pencapaian dari program TJPS seperti apa. Jangan hanya kita menyetujui anggaran tapi melahirkan masalah baru seperti kredit macet di Bank NTT,”tegasnya.

“Kalau program itu berhasil apa yang kita lakukan jika gagal apa yang kita dibenahi. Jangan kita melihat dan mendapat laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bahwa program TJPS ini berhasil dan mencapai sekian persen. Padahal kenyataannya para petani kita gagal panen dan tidak bisa mengembalikan uang ke Bank NTT yang akan menimbulkan kredit macet menjadi banyak,”ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, jika program TJPS pencapaiannya diatas 90 persen maka dewan akan mendukung hal itu. “Tapi kita dewan saja tidak tahu sehingga kita minta Dinas Pertanian untuk memberikan laporan riil di setiap kabupaten, per kecamatan dan per desa soal tingkat keberhasilan berapa persen dan petani mampu mengembalikan bunga ke Bank NTT berapa persen,”terangnya.

“Kami dewan akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi program tersebut dan datanya diambil dari Dinas Pertanian. Dan kita akan minta data secara terperinci by name and by address. Nanti kami bagi tugas untuk mendata semuanya,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Frederik Lecky Koli mengatakan, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Provinsi NTT mengembangkan pertanian terintegrasi jagung-ternak yang popular dengan sebutan Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Program ini merupakan suatu bentuk kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang bertujuan bukan semata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga tetapi juga untuk mengisi kebutuhan supply chain atau rantai pasok kebutuhan lokal maupun nasional.

Dipaparkan, Program TJPS tahun 2019-2021 dilaksanakan dengan “Pola Reguler’, yaitu pemerintah provinsi menyiapkan sarana produksi bagi petani/kelompok tani penerima manfaat. Sementara itu, mulai tahun 2022-2023 TJPS dilaksanakan dengan ‘Pola Kemitraan’ tanpa APBD, di mana petani secara mandiri membiayai usaha taninya melalui dukungan ekosistem keuangan.

Sejak program ini dilaksanakan kata Lucky, terjadi peningkatan luas lahan penanaman jagung. Pada tahun 2019, luas lahan tanam jagung mencakup 2.400 hektar dengan luas panen 2.017,53 hektar serta total produksi mencapai 9.538,9 ton. Sementara itu, pada tahun 2022 luas lahan tanam meningkat menjadi 101.356,05 hektar dengan luas panen 95.403 hektar dan kapasitas produksi 297.657 ton. Pada tahun 2023 ini, ditargetkan luas area tanam sebesar 300.000 hektar di seluruh NTT.

“Pada tahun 2022 untuk pertama kalinya dalam sejarah, Provinsi NTT melakukan ekspor jagung curah ke Surabaya
sebanyak 1.000 ton dari Kabupaten Sumba Barat Daya,”tandasnya.

Program TJPS ini juga meningkatkan jumlah ternak ikutan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 sebanyak 24.089 ekor ayam, 4.435 ekor kambing, 5.831 ekor babi dan 1.218 ekor sapi.

Lebih lanjut kata dia, selain Program TJPS, Pemerintah juga tetap berkomitmen mengembangkan tanaman marungga atau kelor untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan
rakyat. (Hiro Tuames)