Dewan Sarankan Kebijakan Gunakan Pakaian Adat NTT Tetap Dilanjutkan

oleh -299 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyarankan pemerintah agar kebijakan khusus penggunaan pakaian adat NTT menjadi tetap dipertimbangkan dan dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emelia J. Nomleni ketika menyampaikan pidato pada pada rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2022-2023 dan pembukaan masa sidang persidangan I tahun sidang 2023-2024 beberapa waktu lalu.

Menurut Emi Nomleni penggunaan tenun ikat pada salah satu hari dalam seminggu berjalan tidak saja memberi penegasan identitas tetapi ada berbagai pesan disana.

“Ada pesan filosifs, ada pesan kultur, ada pesan estetika, ada pesan ekonomi. Paling tidak kebijakan ini berdimensi ekonomi yang berdampak bagi kesejahteraan rakyat,”kata Emi.

Dia mengatakan, jadi kebijakan mengenakan tenun ikat adalah kebijakan menghidupkan melalui tangan-tangan perempuan yang dalam masyarakat patriarkhi selama ini membebankan pengelolaan keuangan rumah tangga pada perempuan.

Dikatakan, saat apartur sipil negara (ASN) mengenakan tenun ikat maka mereka akan membeli tenun ikat. Dengan membeli satu lembar tenun ikat bisa merawat kehidupan. Mengapa, karena saat membeli tenun ikat income perempuan akan naik/bertambah dan ketika income perempuan naik maka uangnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga dan akan membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sejahtera.

“Jadi terkait dengan kebijakan seragam ASN sesuai aturan berkenaan dengan berpakaian pramuka dan tenun ikat, perlu kajian pada waktu penggunaan tetapi bukan ditiadakan,”ungkapnya. (Hiro Tuames)