Produksi Sampah di TPA Alak Diperkirakan Mencapai 80 Ton Per Hari

oleh -313 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang saat ini produksi sampah yang masuk di tempat pembuangan akhir (TPA) Alak diperkirakan mencapai 80 ton per hari.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang untuk ke depan melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pihak swasta untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di TPA Alak.

Untuk diketahui Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, turun langsung membantu penanganan kebakaran di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Dikatakan api yang diduga timbul takibat panas ekstrem berkepanjangan itu membakar tumpukan sampah di TPA Alak dan mengakibatkan kabut asap yang menyebar hingga pemukiman warga sekitar.

Saat tiba di lokasi, Penjabat Wali Kota langsung memberi instruksi kepada dinas teknis terkait untuk segera mengambil tindakan cepat mengatasi persoalan tersebut, di antaranya dengan menggunakan alat berat untuk memisahkan sampah-sampah yang sudah terbakar dengan yang belum terbakar.

Selain itu, Pj. Wali Kota juga minta agar disediakan 8 unit mobil tangki air yang selalu siap siaga di lokasi kebakaran, untuk mencegah api terus meluas.

Mengenai kabut asap yang menyebar hingga pemukiman warga, Pj. Wali Kota minta kepada camat dan lurah setempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga yang terdampak, guna mencegah timbulnya penyakit akibat kabut asap seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G, Nawa, menjelaskan sejak titik api muncul pada Jumat (13/10) sore, upaya penanganan terus mereka lakukan untuk memutus jalur api, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran.

Orson menyambut baik arahan Pj. Wali Kota untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kepedulian untuk mengelola sampah di TPA Alak.

Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kesempatan bagi semua pihak termasuk swasta untuk membantu Pemkot Kupang mengelola sampah serta mengurani tumpukan sampah di TPA Alak. (PKP_ans)