Kapolda Johny Asadoma Paparkan Angka Pelanggaran Pemilu 2019 di NTT Cukup Tinggi

oleh -204 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kapolda NTT, Irjen Johny Asadoma memaparkan bahwa berkaca dari pemilu sebelumnya di tahun 2019, data penanganan pelanggaran pemilu yang teregistrasi oleh Bawaslu NTT sejumlah 121 pelanggaran yang terdiri dari 75 temuan dan 67 laporan.

Data tersebut jelas Johny menunjukkan angka pelanggaran pemilu yang cukup tinggi di wilayah NTT sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk menekan angka pelanggaran pemilu yang berbanding lurus dengan potensi kerawanan pemilu 2024.

“Untuk itu, demi mereduksi potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024, mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan legitimatif, membangun kesadaran moral dari seluruh peserta pemilu dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat,”ungkap Johny ketika menandatangani deklarasi damai pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD serta DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada di Lapangan Hitam Kepolisian Daerah NTT pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dijelaskan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menginisiasi kegiatan deklarasi pemilu damai dari 18 partai politik peserta peserta pemilu yang pada hakikatnya bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang sejuk dan kondusif saat dan pasca pemilu serentak tahun 2024.

“Deklarasi ini juga merupakan bentuk sinergitas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama seluruh stake holder dan partai politik peserta pemilu yang nantinya dapat menjadi pedoman, dimaknai dan digaungkan kepada seluruh simpatisan dan massa pendukung agar secara sadar mengambil tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi KAMTIBMAS pada setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024,”jelasnya. (HT)