Suara-ntt.com, Kupang-Saat ini tantangan birokrasi atas perubahan global dan tuntutan terhadap pelayanan publik sehingga harus dapat bekerja secara agile, adaptive, dan cepat serta responsif terhadap perubahan lingkungan global yang tidak terprediksi dan berubah dengan sangat cepat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M., CRMO mengatakan birokrasi dituntut dan mampu mewujudkan berkembangnya digitalisasi administrasi pemerintah agar dapat mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah.
“Birokrasi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat yang tinggi terhadap adanya kecepatan dan kemudahan pelayanan publik: lebih baik(better), lebih baru (newer), lebih cepat (faster), lebih murah (cheaper) dan lebih mudah (easier). Tantangan ini harus dapat dijawab oleh Pemerintah dengan mempersiapkan seluruh ASN agar mampu berkontribusi dalam menjawab tuntutan ini,”kata Noldy pada acara penutupan pelatihan dasar (Latsar) CPNS klasikal gelombang VI golongan II angkatan 91 dan 92 dan golongan III angkatan 226 dan 221 lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Malaka, Ngada, Sikka, Lembata, Nagekeo dan Sumba Barat Daya tahun 2023 di aula Kantor BPSDMD Provinsi NTT pada Rabu, 15 November 2023.
Dikatakan, hal tersebut menjadi tekad Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang mampu mempersiapkan ASN yang menjadi agen perubahan dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan.
Untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibutuhkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
“Saat ini kita sedang melaksanakan transformasi untuk mewujudkan ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang baru saja diundangkan, telah ditetapkan nilai dasar ASN BerAkhlak yang harus dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN,”ungkapnya.
ASN diminta lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi. Setiap ASN harus dapat menjaga etika dan perilaku sesuai kode etik dan kode perilaku agar dapat menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu ASN juga harus memiliki pola hidup sederhana, berintegritas dan berperilaku antikorupsi serta ASN yang melayani.
ASN juga harus berkontribusi terhadap pencapaian tujuan Pemerintahan Berkelas Dunia 2024 dengan menjadi Smart ASN. Dan ASN yang berorientasi pada hasil kinerja dalam penyelenggaraan pembangunan saat ini orientasi kerja ASN pun harus berubah.
“Saatnya kita bekerja dengan orientasi pada hasil bukan output, ASN yang berkinerja dan bukan ASN yang bekerja. Seluruh pelayanan ASN harus dapat dirasakan dampak oleh masyarakat dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”ucapnya.
Menurutnya, ASN di era milenial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Untuk itu hasil aktualisasi berupa inovasi harus dapat mendorong percepatan pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian secara nasional menunjukkan masih banyak indikator pelayanan bagi orovinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur yang rendah, seharusnya ini menjadi fokus seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diuraikan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi pembangunan yang dilaksanakan dan untuk itu kita harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat melalui publikasi aktifitas pembangunan dan pelayanan Pemerintahan. Dalam memajukan dan mengangkat citra Nusa Tenggara Timur tercinta, maka seluruh praktik baik dan inovasi dalam pelayanan harus dipublikasi agar memberikan informasi kepada masyarakat secara nasional bahkan global bahwa anak-anak Nusa Tenggara Timur pun mampu dan bisa untuk bersaing dalam kancah nasional.
“Mari lawan pemberitaan yang kurang berimbang bagi Nusa Tenggara Timur dengan mempublikasikan berbagai informasi positif dan kemajuan pelayanan melalui media yang ada. Keberhasilan pelatihan hari ini memasuki tahap akhir pelatihan Dasar Klasikal bagi CPNS selama 58 hari bagi 120 orang CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Malaka, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Sumba Barat Daya Gelombang VI,”tandasnya.
“Banyak tahapan telah dilalui mulai Pelatihan Mandiri, Distance Learning sampai dengan Pembelajaran klasikal serta aktualisasi di tempat kerja. Dalam pelatihan dasar telah telah dibekali; Pembentukan Karakter PNS: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara, Nilai–Nilai Dasar PNS, Kedudukan dan Peran PNS untuk mendukung terwujudnya Smart Governance dan Agenda Habituasi Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas : Agenda Kompetensi Teknis Administratif dan Substantif,”tambahnya.
“Tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi CPNS dalam melaksanakan tugas sebagai PNS yaitu memiliki sikap perilaku bela negara; memiliki kemampuan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan kedudukan peran PNS dalam pelaksanaan tugas, serta
Nemiliki Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
Hasil pelatihan telah diumumkan dan telah lulus pelatihan, syarat untuk pengangkatan Saudara sebagai PNS telah terpenuhi.
Patut berbangga atas hasil yang diperoleh, ini menunjukkan keseriusan dalam mengikuti pelatihan dasar ini.”
“Saya mengucapkan selamat atas kelulusan dan prestasi dalam pelatihan, dan selamat kembali ke organisasi tempat melayani. Jadilah agen perubahan dalam Pemerintah Daerah dan menjadi berkat bagi masyarakat, melayani dengan hati agar dicintai masyarakat,”ungkanya.
Lebih lanjut dia meminta ASN untuk tetap menjaga sikap netral dan bebas dari intervensi politik dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. (Hiro Tuames)