Cegah Korupsi Sejak Dini, Kejati NTT ‘Sisir’ Dunia Pendidikan

oleh -456 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai terobosan dalam mencegah adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) di bumi Flobamorata.

Salah satu kegiatan yang gencar dilakukan adalah melakukan penyuluhan hukum bagi anak sekolah diberbagai sekolah di Kota Kupang.

“Untuk mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak dini, saat ini kami melakukan penyuluhan hukum bagi anak-anak sekolah di berbagai sekolah di Kota Kupang,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kajati NTT, Riano Budisantoso kepada wartawan usai kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Sabtu, 09 Desember 2023.

Menurut Budi Santoso, penyuluhan hukum terhadap anak-anak sekolah ini, bertujuan untuk mencegah adanya Tipikor sejak usia dini. Karena, lebih baik mencegah dari pada melakukan penindakan.

Diakuinya, bahwa tindak pidana korupsi saat ini banyak terjadi bukan saja di NTT namun secara keseluruhan di wilayah Indonesia terjadi kasus korupsi dengan berbagai modus.

“Lebih baik mencegah dari pada menindak. Makanya kami lakukan penyuluhan hukum hingga anak-anak sekolah,”ungkap Wakil Kajati NTT ini.

Selain itu, Kejati NTT melakukan pendampingan dan memberikan penyuluhan terhadap sejumlah SKPD atau Satker yang dinilai sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi.

“Korupsi itu terjadi diberbagai wilayah di Indonesia bukan saja di NTT sehingga, kami gencar lakukan penyuluhan hukum dan memberikan pendampingan kepada sejumlah SKPD atau Satker yang kami nilai rawan korupsi,”jelasnya. ***