24 Politisi Wajah Baru Bakal Hiasi Gedung DPRD NTT Periode 2024-2029

oleh -355 Dilihat
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Hironimus Banafanu

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD provinsi dari kabupaten/kota se-NTT.

Dimana terdapat 24 politisi wajah baru dari 65 anggota DPRD akan menghiasi Gedung DPRD NTT untuk periode 2024-2029.

Ke-24 politisi wajah baru itu antara lain; Antonius D. Mahemba (Golkar), Simprosa Rianasari Gandut (Golkar,) Ambrosius Beda (Golkar), Agustinus Nahak (Golkar), Fernando J. L. O. Seoares (Gerindra), Yosef Lede (Gerindra) Bonifasius Burhanus (Gerindra), Soleman Bonefacius Gorang Mua (Gerindra), Benny Chandadinata (Gerindra), Mateus Osorio Soares (Gerindra). Oktafianus Mesi (NasDem), Marselinus Ngganggus (PKB), Winston Neil Rondo (Demokrat), Odylia Selati Kabra (Demokrat), Astria Blandina Gaidaka (Demokrat), Simson Polin (PSI), Debora G. A Lende (PSI), Junaidin (PSI), Marianus Manis  (PSI), Randi Agnisio Durhaman (PSI), Kristoforus Loko (PAN), Luisa RY Lana (Hanura), Rusding (PKS) dan Paulus Lobo (Perindo).

KPU NTT telah selesai melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan hasil Pemilu 2024 itu ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi NTT Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Provinsi NTT Tahun 2024.

Keputusan yang ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU Provinsi NTT tersebut ditetapkan pada Minggu 10 Maret 2024 pukul 19:00 WITA

Pada diktum memutuskan, menyatakan bahwa: Menetapkan Keputusan KPU Provinsi NTT Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi NTT Tahun 2024

Kesatu: Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi NTT Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi NTT Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam Formulir Model D.Hasil Prov-DPRD Provinsi.

Kedua: Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi NTT Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas:

1. Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dari Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi NTT Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini; dan

Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Provinsi NTT setiap Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Ketiga: Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi NTT Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA ditetapkan pada hari Minggu tanggal sepuluh Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 19:00 WITA.

Dikutip dari lampiran Keputusan KPU Provinsi NTT, berikut ini 65 Calon Anggota DPRD NTT terpilih. Mereka akan dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2024-2029.

Pada pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih kursi terbanyak, yakni sama-sama 9 kursi.

Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 8 kursi, Partai Kebangkitan (PKB) dan Partai Demokrat (PD) sama-sama meraih 7 kursi. Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani (Hanura) masing-masing 4 kursi, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masing-masing 1 kursi.

Sembilan kursi Golkar ditempati Jonas Salean, Johan J. Oematan, Antonius D. Mahemba, Simprosa Rianasari Gandut, Roby Tulus, Ambrosius Beda, Yohanes De Rosari, Agustinus Nahak dan Inche Sayuna.

Kursi PDIP diisi Yuliana Adoe, Nelson Obed Matara, Dominikus A. R Kaka, Yunus H. Takandewa, Pata Vinsensius, Patris Lali Wolo, Viktor Mado Watun, Hironimus Tanaseib Banafanu dan Emelia Julia Nomleni

Adapun kursi Gerindra diduduki Fernando J. L. O. Seoares, Yosef Lede, Stevanus Come Rihi, Bonifasius Burhanus, Yadin Pua Rake, Soleman Bonefacius Gorang Mua, Benny Chandadinata, Agustinus Bria Seran dan Mateus Osorio Soares.

Delapan kursi NasDem ditempati Christian Mboeik, Julius Uly, Kristen Samiyati Pati, Inosensius Fredy Mui, Oktafianus Mesi, Alexander Take Ofong, Kasimirus Kolo dan Obed Naitboho.

Tujuh kursi PKB diisi Marselinus Ngganggus, Junus Naisunis, Aloysius Malo Ladi, Yohanes Rumat, Mercy Piwung, Ana Waha Kolin dan Klara Motu Loi.

Berikutnya, tujuh kursi Demokrat ditempati Winston Neil Rondo, Odylia Selati Kabra, Bonifasius Jebarus, Leonardus Lelo, Astria Blandina Gaidaka, Simon Guido Seran dan Reny Marlina Un.

PSI meraih 6 kursi, diisi oleh dr. Christian Widodo, Simson Polin, Debora G. A Lende, Junaidin, Marianus Manis dan Randi Agnisio Durhaman.

Sedangkan empat kursi PAN diduduki Rambu Konda A Praing, Jimur Siena Katrina, Kristoforus Loko dan Syaiful Sengaji.

Empat kursi Hanura ditempati Refafi Gah, Luisa RY Lana, Paul Nuwa Veto dan Eduard Markus Lioe. Sementara kursi PKS ditempati Rusding dan kursi Perindo diisi Paulus Lobo.****