Pemprov NTT Bayar Utang Hingga 2028

oleh -490 Dilihat

Keterangan Foto: Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mencicil pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp 1,3 triliun pada tahun 2024 ini.

Pemprov sudah menganggarkan untuk membayar cicilan pinjaman daerah tersebut baik pokok maupun bunganya hingga tahun 2028 mendatang. Dimana bunga pinjaman daerah sebesar 6,3 persen,

“Sesuai dengan aturan yang ada, nanti kita akan kembalikan sesuai tahapannya. Ada cicilan satu, dua dan seterusnya. Target tahun 2024 sudah bisa dibayarkan. Kita sudah anggarkan pokok dan bunganya,”kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT,  Benhard Menoh kepada media ini di ruang kerjanya pada Selasa, 19 Maret 2024.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Beny Menoh ini menjelaskan, plafon pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 1,3 triliun namun yang dicairkan hanya Rp 980,8 miliar.

Disebutkan dari dana sebesar Rp 980,8 miliar itu dipeegunakan untuk tiga item pekerjaan yakni pembangunan infrastruktur jalan-jembatan, pembangunan embung, dan pembangunan Sistem penyediaan air minum (SPAM) serta pengadaan alat penyulingan air laut menjadi air tawar.

“Dari beberapa paket pekerjaan itu mulai dari tahun 2021-2023 kita belum ada pengembalian pinjaman,”sebut Beny Menoh.

Pengembalian pinjaman itu kata dia baru dilakukan pada bulan Januari 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan itu langsung ada pemotongan. Dan pemotongan itu langsung dari dana transfer.

“Kalau tidak salah pemotongan itu dilakukan sebesar Rp 800 miliar lebih dan dipotong tiap bulan. Kalau pokoknya berkurang pasti bunga juga berkurang dan dipotong setiap bulan,”Benny.

Lebih lanjut kata dia, untuk tahun 2024 total pinjaman baik pokok dan bunga yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp 200 miliar lebih. Dari dana Rp 200 miliar lebih itu dibagi 24 bulan sehingga setiap bulan dipotong Rp 18 miliar lebih.

“Dan dana itu langsung dipotong oleh pemerintah pusat melalui transfer DAU. Sisanya kita bayar gaji ASN, tunjungan, gaji PPPK, DAU SG, dan DAK yang digunakan untuk bangunan infrastruktur.”

“Jadi sesungguhnya uang kita sudah dikurangi dari sana (pemerintah pusat, red) dan tidak terima full,”ucap Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT ini.

Karena pemotongan setiap bulan dan setiap tahun begitu besar sehingga pak Penjabat Gubernur NTT meminta kepada PT. SMI agar bunga pinjamannya dikurangi. Namun belum ada informasi lebih lanjut.

“Saat ini Penjabat Gubernur NTT sedang berjuang untuk meminta PT. SMI dalam Kementerian Keuangan untuk menurunkan suku bunga pinjaman tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Jadi kalau sekarang suku bunganya menurun maka otomatis dana pinjaman yang dipotong setiap bulannya juga kecil sehingga uang itu bisa digunakan untuk kepentingan yang lain,” bebernya.

Untuk diketahui pokok pinjaman daerah sebesar Rp 137 miliar dengan bunga Rp 56 miliar sehingga dana itu dipotong sekitar Rp 18 miliar lebih per bulan. Dan pemotongan pinjaman ini akan berlangsung hingga tahun 2028 mendatang. ****