Suara-ntt.com, Kefamenanu-Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Manuain BB, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara terindikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 500 juta.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dilapangan serta pemeriksaan awal dari tim penyidik Intelijen Kejari TTU maka kini kasus tersebut dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan.
“Dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dilapangan serta pemeriksaan awal, kasus dana desa (DD) Manuain B, Kecamatan Insana Kabupaten TTU kerugian keuangan negara mencapai Rp 500 juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (Kajari TTU), DR. Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip yang dihubungi wartawan pada Minggu 14 April 2024.
Dijelaskan Kasi Intel, Hendrik Tiip, peningkatan status ini dilakukan setelah tim bidang intelejen Kejari TTU melakukan serangkaian klarifikasi lapangan serta pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Manunain B.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari beberapa pihak, ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa Manunain B,” jelas Kasi Intel.
Dalam pengumpulan bahan keterangan, lanjut Hendrik Tiip, sudah dilaporkan kepada Kajari TTU, DR. Roberth Jimmy Lambila, dan telah disetujui rekomendasi untuk dinaikkan ke penyelidikan Pidsus atas hasil Puldata beberapa waktu lalu.
“Sehabis lebaran akan kami serahkan ke bidang Pidana Khusus,” ungkap Hendrik.***