Terkait Iuran Komite, Kadis Pendidikan NTT Bakal Surati Semua Sekolah

oleh -77 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NT, Ambrosius Kodo akan menyurati semua sekolah di NTT. Hal ini terkait polemik iuran komite sekolah yang kerap menjadi masalah tahun ketika para siswa hendak mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Problematika pendidikan di provinsi NTT ini tidak kunjung selesai. Padahal, mestinya uiran komite itu menjadi urusan penyelesaian antara orangtua dengan pihak sekolah. Bukan pihak sekolah dengan kewenangannya mengusir siswa saat hendak mengikuti UAS karena tidak melunasi uiran komite.

Seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu di salah satu sekolah di Maumere, Kabupaten Sikka. Seorang siswa dipulangkan pada saat UAS berlangsung lantaran belum melunasi uiran komite sekolah sebesar Rp 50 ribu.

Kadis Ambrosius Kodo membenarkan adanya kejadian tersebut. Ambros menyebut, sebagai Kadis, dirinya telah mengambil keputusan untuk menugaskan pengawas di Kabupaten Sikka demi menyelesaikan persoalan tersebut.

Tujuannya, kata Ambros, agar memastikan seluruh sekolah di Kabupaten Sikka bahwa para siswa tetap mengikuti UAS seperti biasa.

“Kami sudah tugaskan Koordinator Pengawas di Kabupaten Sikka untuk memastikan siswa-siswi tetap mengikuti ujian sekolah,” tegas Ambros kepada wartawan pada Sabtu, 20 April 2024.

Ditegaskan, tunggakan atau kendala iuran komite sekolah itu adalah urusan antara orangtua dan pihak sekolah. Sementara siswa, tugas mereka adalah mendapatkan pendidikan yang layak, dan tidak boleh ada siswa yang dipulangkan hanya karena uiran komite sekolah.

“Itu urusan antara orangtua murid dan pihak sekolah. Iuran komite yang belum dibayar adalah urusan orangtua, bukan urusan siswa. Jadi sekolah jangan usir siswa pada saat UAS itu tiba. Dan, di Sikka mereka siswa-siswi tersebut besoknya kembali mengikuti ujian,”kata mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT ini.

Ambros mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Provinsi NTT agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.

Disebutkan, surat edaran tersebut jika dikeluarkan dan masih ada pihak sekolah yang mengusir siswa hanya karena tidak melunasi iuran komite, akan ditindak tegas dengan diberikan sanksi khusus bagi kepala sekolah (Kepsek) maupun guru-guru yang ada.

“Kami segera mengeluarkan surat  penegasan kepada sekolah-sekolah agar tidak boleh terulang kejadian seperti itu. Sanksi itu tentu diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (HT)