Jonas Salean Ngaku Siap Apapun Hasilnya Bahkan Ditahan Sekalipun

oleh -314 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonas Salean siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) NTT tekait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang di Jalan Veteran, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jonas mengaku siap, jika besok jaksa memutuskan untuk ditahan terkait penanganan kasus tersebut. “Katanya besok (Rabu, 5 Juni 2024, red)
mau ditahan. Saya siap,”tegasnya kepada wartawan pada Selasa, 4 Mei 2024 di Gedung DPRD Provinsi NTT.

Mantan Wali Kota Kupang ini dipanggil tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati NTT guna pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang kepada mereka yang tidak berhak senilai Rp 5, 9 miliar.

“Saya hormati institusi itu dan siap penuhi panggilan besok ,”kata dia.

Menurut dia, kehadirannya atas panggilan besok, karena sudah berada di Kupang. Sedangkan dua kali pemanggilan sebelumnya yang tidak dipenuhinya, karena masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi NTT.

“Saya tidak mangkir atas dua pemanggilan itu, tapi saya sedang menjalankan tugas kedewanan,”ungkapnya.

Dia menjelaskan sengketa tanah itu sudah diselesaikan di tingkat pengadilan secara perdata, dan telah inkrah setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA). “Ini masalah perdata yang sudah diputus inkrah,” ujarnya.

Sebelumnya Jonas Salean tidak memenuhi dua panggilan yang dilayangkan penyidik Kejati NTT terkait kasus ini.***