Kepsek Isak Balbesi Bantah Tudingan DPRD NTT soal Kasus Korupsi di SMAN 3 Kupang

oleh -553 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi membantah tudingan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT, Yohanes Rumat bahwa pihaknya melakukan korupsi atas beberapa item pengerjaan proyek di SMA Negeri 3 Kupang.

Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan jauh sebelum menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun 2019 lalu. Sedangkan dirinya baru menjabat sebagai kepsek pada tahun 2022 lalu.

Walaupun proyek itu dikerjakan pada 2019 lalu, namun sebagai kepala sekolah beliau telah melakukan klarifikasi kasus ini secara menyeluruh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat. Sedangkan klarifikasi ke Badan Aset dan Pendapatan Daerah dilakukan secara lisan.

“Jadi sebenarnya, saya menjabat sebaga Kepsek SMA Negeri 3 Kupang ini tahun 2022. Sementara persoalan ini kejadiannya dari 2019. Berarti itu bukan menjadi tanggungjawab saya,”kata Kepsek Isak saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dijelaskan, terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama ini sebenarnya ada kesalahan prosedur karena adanya mis komunikasi.

Dikatakan, sebagai kepala sekolah yang baru dirinya telah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini sampai ke Direktorat Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR.

Dia mengakui bahwa terkait pembangunan gedung utama telah berkonsultasi dengan Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar menemukan titik kejelasan tentang persoalan tersebut. Kemudian pada tanggal 23 April 2024, dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi NTT, dan Kepala Bidang Aset Daerah Provinsi NTT yang menyepakati dilakukan audit khusus pembangunan bangunan gedung utama.

“Sehingga dari Fraksi PKB NTT itu meminta dilakukan audit, saya kira ini gayung bersambut. Karena memang kami punya keinginan persoalan ini harus jelas,”ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia terkait seluruh persoalan yang terjadi pada 2019 silam, pihak inspektorat telah melakukan audit dan bahan telah mengeluarkan rekomendasi laporan pemeriksaan.

“Hasil rekomendasi audit inspektorat sudah pernah dan rekomendasinya ada di sini. Dan rekomendasi tidak ada temuan dugaan korupsi,” tandasnya.

Ia berharap agar seluruh persoalan yang terjadi sejak tahun 2019 silam segera dapat diselesaikan.***