Bangun Sinergitas, Kajati NTT Terima Kunjungan Lima Kabalai Kementerian PUPR

oleh -345 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH. MH. dengan didampingi oleh Para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan silahturahmi dengan lima Kepala Balai tersebut yang tergabung dalam peguyuban Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi NTT. Kelima Kabalai tersebut antara lain; Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Fernando Rajagukguk, S.ST, MT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Agustinus Junianto,ST, MT, BPPIW / CK, Balai Perumahan dan Balai BP2JK pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), A. A. Raka Putra Dharmana, SH. MH mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyambut baik kedatangan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Fernando Rajagukguk, S.ST, MT. dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Agustinus Junianto,ST, MT dalam suasana silaturahmi yang penuh keakraban.

Dikatakan, selama ini Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT telah membangun sinergitas dalam mendukung berbagai pembangunan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang merupakan Projek Strategis Nasional melalui kegiatan Pengamanan Projek Strategis oleh Tim PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan melalui kegiatan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Dijelaskan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Sementara lanjut dia, Bidang Intelijen juga melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Sedangkan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Bantuan Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigasi, Kegiatan Pertimbangan Hukum, memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Legal Audit di serta melakukan Kegiatan Tindakan Hukum Lain.

Melalui dukungan JPN dalam aspek yuridis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta melalui kegiatan PPS di Bidang Intelijen, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT yang mempunyai tugas melaksanakan Pembangunan Nasional di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur. ***