PVP Kupang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap II 2024

oleh -297 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kantor Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (PVP) Kupang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap II Tahun 2024.

Koordinator Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kupang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Wilfrianus Sabon Tawa mengatakan saat ini pihaknya melaksanakan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap II Tahun 2024.

Dikatakan, untuk tahap kedua ada tujuh paket pelatihan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur dan NTT termasuk daerah binaannya.

Dia merincikan ketujuh paket program pelatihan itu antara lain; program pelatihan pembudidayaan sayuran hidroponik, tata rias pengantin gaun panjang, spa trapis, cabinet making, pemasangan pembangkit listrik tenaga surya off grib, tour guide dan menjahit pakaian dengan mesin.

Dijelaskan, dari setiap paket program pelatihan masing-masing kelompok berjumlah 16 orang. Kemudian lamanya kegiatan itu berdasarkan durasi masing-masing program pelatihan. Ada program yang durasi pelatihannya 160 jam (satu bulan) seperti program pelatihan pembudidayaan sayuran hidroponik, spa trapis, dan tour guide. Sementara program pelatihan seperti tata rias pengantin gaun panjang, cabinet making, pemasangan pembangkit listrik tenaga surya off grib dan menjahit pakaian dengan mesin durasi pelatihan selama 240 jam atau dua bulan.

“Kami mengharapkan setelah mereka menyelesaikan program-progam pelatihan ini akan menuju ke tahapan uji kompetensi. Setelah mereka mengikuti ujian kompetensi baru mendapat pengakuan dari negara dan dinyatakan sebagai tenaga kerja yang kompeten dalam bentuk sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),”kata Wilfrianus Sabon kepada media ini di ruang kerjanya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Berkaitan dengan program pelatihan tersebut lanjutnya sebagai pemerintah hadir untuk memberikan program-program kepada masyarakat.

“Semua program pelatihan ini gratis tidak ada pungutan biaya apapun,”ucapnya.

Lebih lanjut kata dia semua peserta pelatihan harus mendaftarkan diri melalui sistem informasi siap kerja. Kemudian selama pelaksanaan pelatihan para peserta akan mendapatkan uang makan, seragam praktek dan uang harian.

“Kalau yang berkaitan dengan tools (alat) yang diberikan terus terang kita dari Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempunyai regulasi yang mengatur soal itu. Kita hanya sebatas memberikan pelatihan dan setelah mereka mengikuti pelatihan ini maka kita akan memberikan sertifikat kompetensi. Dan kita tidak memberikan kepada mereka dalam bentuk tools,”jelasnya. ***