Kabupaten Timor Tengah Selatan jadi Wilayah dengan Deflasi Tertinggi di NTT

oleh -170 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,35.

Inflasi tertinggi terjadi di Maumere sebesar 1,90 persen dengan IHK sebesar 106,37 dan Deflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,25 persen dengan IHK sebesar 104,06.

“Untuk diketahui bahwa pada bulan Juli 2024 Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami deflasi sebesar 1,25 persen dengan IHK sebesar 104,06,”kata Kepala Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), Matamira B. Kale kepada wartawan di Aula BPS NTT pada Kamis (1/8/2024).

Dijelaskan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,56 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,79 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,67 persen; kelompok transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,93 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,03 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,18 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,70 persen.

Dikatakan, jika daerah yang mengalami deflasi terus menerus menurut ilmu ekonomi tidak baik untuk pertumbuhan ekonomi. Dan itu bisa dijelaskan oleh teman-teman dari Bank Indonesia (BI).

Lebih lanjut kata dia, terjadi deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode Juli 2024 sebesar 0,32 persen. Sedangkan untuk tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Nusa Tenggara Timur bulan Juli 2024 adalah sebesar 0,19 persen. ***