Tingkatkan Pelayanan, Kominfo NTT Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

oleh -161 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Tingkat Provinsi NTT yang mengusung tema “Membangun Digitalisasi Berdampak”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Media pada Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Nursodik Gunarjo, Kadis Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Riena Ratnaningrum, dan Perwakilan dari Seluruh Perangkat Daerah se-Nusa Tenggara Timur Kegiatan yang berlangsung di Ruang Palapa Dinas Kominfo Provinsi NTT pada Kamis (8/8/2024).

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini menyatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018, telah meletakan dasar dan memberikan peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel berbasis digital serta meningkatkan kolaboratif antar instansi Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik secara digital.

“Saya berharap semua pemangku kepentingan yang hadir dalam rakor ini, dapat merumuskan peran kolaboratif untuk implementasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui peningkatan Indeks SPBE, pelayanan publik berbasis digital, keterbukaan informasi dan transparansi, tingkat keamanan informasi SPBE, penyediaan layanan jaringan internet dan data statistik sektoral yang memberikan dampak bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi NTT secara tegas telah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan untuk memperkuat infrastruktur digital dan transformasi government technology (govtech) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing di daerah,” jelasnya.

Selain itu Ia juga berharap agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, terus bersinergi mendorong peningkatan capaian indeks SPBE baik pada aspek kebijakan dan layanan SPBE, keamanan informasi SPBE dan Badan Arsip Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan aplikasi Srikandi Tanda Tangan elektronik.

“Saya juga mengajak kita sekalian untuk terus membangun NTT dengan penuh optimisme, mewujudkan visi pembangunan Provinsi NTT. Harapannya konsep pembangunan dari desa juga menyentuh seluruh aspek, tidak terkecuali pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi agar masyarakat di desa-desa ikut menikmati kebebasan dalam mengakses informasi. Teknologi informasi dan komunikasi harus mampu membuka gerbang isolasi desa-desa untuk bangkit dan menunjukan jati dirinya bahwa kita mempunyai potensi dan mampu berpikir secara global, namun tidak mengabaikan kearifan lokal sebagai modal dasar dalam membangun daerah tercinta ini,” ungkap Penjabat Gubernur Ayodhia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi NTT Lusia F. Tiwe menyatakan Rakor ini merupakan wujud Sinkronisasi program kegiatan komunikasi dan informatika, persandian dan statistik di Provinsi Nusa Tenggara Timur

“Tujuan rakor ini adalah nendorong peningkatan sinergitas peran dan fungsi Dinas Kominfo dalam mengakselerasi dan mengimplementasikan penyelenggaraan e-government di Provinsi NTT, peningkatan sinergitas peran dan fungsi Dinas Kominfo dalam peran sebagai Government Public Relation untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan Satu Data Indonesia serta pengelolaan SP4N Lapor, peran dan partisipasi Kabupaten/Kota dalam peningkatan indeks SPBE dan mendapat masukan dari berbagai stakeholder dalam rangka persiapan dan penguatan penyelenggaraan e-government di Provinsi NTT,” jelas Lusia.

Untuk diketahui, rakor ini diselenggarakan selama dua hari pada Kamis (8/8) hingga Jumat (9/8) dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) Badan Siber dan Sandi Negara, Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri, Direktur Pengelolaan Media Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Ditjen APTIKA Kementerian Kominfo, Lintasarta, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indosat. ***