Jelang Pilkada Serentak 2024, Penjabat Gubernur NTT Warning ASN untuk Netral

oleh -64 Dilihat

Suara-ntt.com, Jakarta-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto warning (peringati) para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam ajang lima tahun itu.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto saat membacakan Deklarasi Kepala Daerah menjaga netralitas ASN pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta Utara pada Selasa (17/9/2024).

Deklarasi ini turut ditandai penandatanganan Kesepakatan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai komitmen bersama seluruh Kepala Daerah, oleh Penjabat Gubernur Andriko Susanto sebagai perwakilan gubernur seluruh Indonesia kemudian Perwakilan Bupati oleh Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, Perwakilan Wali Kota oleh Penjabat Wali Kota Palembang A. Damenta, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Plt. Deputi SDM Aparatus Kemenpan-RB, Aba Subagja dan Plt. Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto.

“Hari ini saya beserta para Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota Kupang dan Bawaslu Provinsi NTT menghadiri Rakor Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, Kepala Daerah dihimbau untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,”kata Andriko Susanto.

“Ada tiga titik kritis yang kita jaga, yaitu tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara. Oleh karena itu, saya terus berkomunikasi dengan para Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota Kupang untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan baik sehingga pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan Rakor yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dan Ketua Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dijelaskan, dalam indeks kerawanan yang dirilis oleh Bawaslu, isu netralitas ASN adalah ketiga yang terawan, sehingga bersama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Bawaslu akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terhadap netralitas ASN.

“Kami harapkan kita bersama bisa menjaga netralitas ASN agar ASN dapat tetap menjalankan fungsi pelayanan publiknya, tidak terganggu pada tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara agar ASN mengerti bagaimana posisinya yang boleh memilih namun, tidak boleh berkampanye. Inilah yang kami harapkan bisa koordinasikan dan sosialisasikan bersama seluruh Kepala Daerah di Indonesia,” jelasnya. ***