Suara-ntt.com, Kupang-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) baik Facebook (FB), Twiter, TikTok, Youtube, Instagram) lainnya di era modern yang saat ini serba digital.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Yohanes AR. Teme menjelaskan, pada era modern seperti sekarang ini semua hal dapat berlangsung secara mudah untuk mencari ataupun mendapatkan informasi. Semua kegiatan atau informasi yang sedang trending di media sosial (medsos) dapat diakses secara mudah melalui internet baik itu situs web, aplikasi, maupun media sosial (platform digital : FB, Twiter, TikTok, Youtube, Instagram) lainnya. Bahkan sebagian orang sengaja membaca atau melihat informasi yang sedang trending demi memenuhi kebutuhan infromasinya.
“Kita sebagai penikmat sosial media sudah seharusnya bisa memfilter informasi yang disajikan lewat sosial media dan bersikap bijak dalam menggunakan sosial media. Karena jika tidak, mungkin hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi. Kerugian yang terjadi akibat perilaku tidak bijak ini tidak hanya dirasakan oleh diri kita tetapi juga dirasakan oleh pihak lain, baik yang bersangkutan dengan kita ataupun tidak sama sekali,”tulis Bung Hendro yang akab disapa.
Hendro mengatakan, ada beberapa hal yang perlu pertimbangkan dalam bersosial media yaitu :
1. Menjaga diri dari kecemasan dan depresi.
Selain menjadi bagian dari sosial media juga bisa menjadi sumber ketidakbahagiaan. Hal ini biasanya terjadi akibat melihat postingan orang lain yang membuat kita merasa tidak mampu untuk melakukan hal-hal yang bisa orang lain lakukan. Dengan demikian hal ini dapat membuat diri kita cemas dan depresi. Bahkan pada hasil survei yang dilakukan oleh Assisiasion Psychology America pada tahun 2018 menyatakan 45 persen generasi Z mengaku medsos membuat mereka merasa dihakimi dan sebagian lain merasa buruk tentang dirinya sendiri akibat medsos.
2. Menjaga nama baik diri
Betapa mudahnya kita mengakses sosial media untuk mencari atau memposting informasi baik berupa informasi umum maupun infromasi pribadi. Maka dari itu kita perlu berhati-hati dalam memposting atau mengomentari suatu informasi karena kita tidak tahu siapa orang yang tidak suka terhadap diri kita (hatters) dan orang yang suka terhadap diri kita.
3. Menjaga persatuan
Perilaku bijak dalam bersosial media bukan hanya penting untuk diri kita sendiri tetapi juga penting untuk negara ini. Tidak sedikit kasus perpecahan atau permusuhan terjadi akibat sosial media, yang jika kita telitik kembali masalah tersebut bersumber pada ketidakbijakan dalam menggunakan sosial media.
Dikatakan dengan beberapa alasan yang ada maka tentu perlu bersikap bijak dalam menggunakan sosial media karena pada dasarnya sosial media adalah tempat semua orang dapat melakukan segala hal tanpa ada batasan. Untungnya pemerintah melakukan upaya dalam mengatasi masalah batasan bersosial media dengan meluncurkan Undang-Undang ITE yang terus diperbaiki serta disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan.
“Adanya undang-undang ITE tersebut kita perlu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media. Mungkin memang segala sesuatu yang dilakukan dalam bersosial media memang hak setiap orang namun kembali lagi bahwa dalam bertindak kita perlu batasan-batasan. Hal itu tentu agar kita saling nyaman dalam bersosial media. Kita perlu bertindak dan berubah ke arah yang lebih baik dengan mengikuti perkembangan jaman yang ada,”ungkap mantan wartawan senior sekaligus penyiar Radio Trilolok ini.
“Seperti pepatah yang sering kita dengarkan “apa yang kita tanam hari ini maka akan kita tuai di kemudian hari,” dari sini kita bisa mengambil pelajaran hubungannya dengan bijak dalam bersosial media. Bahwa ketika bijak dalam bersosial media maka kita juga akan merasa nyaman dan tidak diusik oleh pengguna sosial media lain,”tambahnya
Lebih lanjut kata dia, persaingan antara Media Sosial (Medsos) dan Media Mainstream atau Media Massa (Messa) sangat ketat. Hal itu dilakukan agar tidak tertinggal, Messa terpaksa menggandeng/mengakses Medsos. Sayangnya, Medsos tidak memiliki payung hukum jelas dan tidak ada yang secara khusus mengawasi maka bisa menjadi Harimau karena orang selau meneruskan tanpa mengetahui pembuatnya, asal-usulnya dan sebab-akibatnya.
Sementara Messa lanjutnya sebagai media konvensional misalnya Media Elektronik (Radio/TV), Cetak (Koran, Majalah dan Tabloid) dan Media Online/ Cyber Media ada payung hukumnya dan ada pengawasnya yakni Untuk Pers/Jurnalistik ada Dewan Pers dan untuk Penyiaran ada Komisi Penyiaran yang sering disebut Penjaga Frekwensi karena Frekwensi merupakan Ranah Publik. Orang bijak seharusnya memilih Messa karena ada kebenaran, mengutamakan fakta dan data bukan opini, chek & rechek, ada keberimbangan, didengar/dilihat langsung dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena masyarakat bisa mengadu ke Dewan Pers atau Komisi Penyiaran jika merasa dirugikan tetapi kalau Medsos sulit dipertanggungjawabkan kalau toh bisa dibuktikan maka urusannya di Polisi karena ada Cyber Crime. ***