Pengunduran Diri Cagub NTT Simon Petrus Kamlasi belum Diteken Presiden

oleh -511 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Elyaser Lomi Rohi mengatakan jika tiga kandidat Calon Gubernur NTT, sudah memasukan surat pengunduran diri dari jabatan sebelum penetapan sebagai calon gubernur.

“Sudah menyerahkan surat pengunduran diri ada tiga orang yaitu Pak Kamlasi, Melki dan Ansy,” kata Elyaser kepada wartawan di Kantor KPU NTT pada Senin, 23 September 2024 malam.

Terhadap Cagub Melki Laka Lena dan Ansi Lema, Elyaser menjelaskan jika secara resmi sudah mengundurkan diri dari DPR RI terpilih.

“Sudah ada keputusan KPU mereka tidak mengajukan diri untuk dilantik,” katanya.

Sementara, masih menurut Elyaser, untuk Cagub NTT Simon Petrus Kamlasi, sudah menyampaikan dokumen persyaratan surat pengunduran diri dan surat sedang dalam proses pengunduran diri.

Pengunduran diri Simon Petrus Kamlasi, kata dia melalui persetujuan Presiden Indonesia dan Perpres.
Sejauh ini, Cagub NTT, Simon Petrus Kamlasi belum secara resmi mengundurkan diri dan masih berstatus TNI aktif dengan jabatan Staf Ahli KSAD.

Elyaser dalam penjelasan mengacu kepada Pasal 25 ayat (2) PKPU Nomor 8 tentang pencalonan.

Berikut bunyinya:
“Bahwa dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b belum diterbitkan pada saat penetapan Pasangan Calon, calon menyerahkan: a. tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan b. surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sedang diproses oleh pejabat yang berwenang,”

Menurut Elyaser jika merujuk pada PKPU yang lama maka pengunduran diri secara resmi harus diserahkan 30 hari menjelang pencoblosan.

“Kita komunikasikan dengan KPU RI. Harapan kami dia tidak gunakan statusnya sebagai TNI, ini ranahnya Bawaslu untuk bisa menjaga agar dia tidak menggunakan simbol simbol negara,” kata Elyaser.

Sementara, Ketua Bawaslu NTT, Nato Sarmento menjamin netralitas dalam Pilkada serentak di NTT.

“Kementerian sudah mengeluarkan peraturan kepada setiap pejabat baik Gubernur, Bupati Wali Kota. Harapan kami tentu ada desain kegiatan yang akan kami lakukan terhadap netralitas,” kata Nato.***