Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2024 adalah sebesar 120,30, dengan kenaikan sebesar 0,38 persen.
Kepala BPS NTT, Matamira Kale menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. NTP mengukur kemampuan produk yang dihasilkan atau dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani,”kata Mira pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Mira mengatakan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.
Dikatakan, pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Lebih lanjut kata dia, pada September 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2024 sebesar 122,35 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,”ucapnya. ***