Pemprov NTT Alokasikan 2.571 Formasi untuk Pelamar Umum Tahun 2024

oleh -1629 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan sebanyak 2.571 formasi yang diprioritaskan kepada para pelamar umum, termasuk mereka yang baru menyelesaikan studi S1, dokter, dan lain-lain.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yoseph Rasi mengatakan pendaftaran seleksi telah berlangsung dan ditutup pada 10 Oktober 2024. Proses verifikasi administrasi, termasuk tanggapan atas sanggahan dari peserta, sudah selesai dilakukan oleh panitia seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT pada 27 September 2024.

“Saat ini, proses sedang berlanjut dengan penghitungan jumlah peserta yang memenuhi syarat seleksi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, yang bertanggung jawab untuk wilayah Provinsi Bali, NTT, dan NTB,”kata Yos Rasi kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dikatakan, setelah penghitungan selesai, para peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). BKN Regional X Denpasar juga telah menyiapkan fasilitas ujian berupa komputer sesuai kebutuhan. Di NTT, ujian akan dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:

1. Kota Kupang-Lokasi ujian di Hotel Harper akan melayani peserta dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao.

2. Kabupaten TTU-Lokasi ini meliputi peserta dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Malaka.

3. Pulau Sumba-Ujian akan dipusatkan di Sumba Barat.

4. Pulau Flores-Ujian dilaksanakan di dua lokasi, yakni Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Ende.

Untuk kabupaten lain yang tidak disebutkan, pelaksanaan ujian akan dilakukan secara mandiri. Setelah persiapan fasilitas rampung, jadwal pelaksanaan ujian akan ditetapkan dan dibagi dalam beberapa sesi. BKN Regional X Denpasar merencanakan empat sesi ujian per hari, dengan estimasi ujian berlangsung selama satu bulan.

Lebih lanjut kata dia, setelah ujian SKD selesai, BKN Regional X Denpasar akan melakukan perhitungan nilai dari setiap formasi yang telah disiapkan. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahap kedua, yaitu Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Nilai dari SKD dan SKB akan diakumulasikan untuk menentukan kelulusan peserta sesuai formasi yang dibutuhkan. ***