Tim Kuasa Hukum Paket Lontar Malole Surati Kementerian dan Dinas Pendidikan NTT Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu di Pilkada Rote Ndao

oleh -668 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Paket Lontar Malole, Adhitya Nasution & Partners, secara resmi melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Rote Ndao.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan RI, lalu kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan juga Kepala Dinas Kabupaten Rote Ndao. Surat tersebut berkaitan dengan adanya indikasi bahwa salah satu kontestan di Pilkada Rote Ndao diduga menggunakan ijazah palsu Paket C yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan di Kabupaten Rote Ndao,” jelas Adhitya Nasution, kuasa hukum Paket Lontar, kepada wartawan pada Kamis (14/11/2024).

Menurut Adhitya, setelah mengirimkan surat, pihaknya kini menanti respons dari pihak-pihak terkait untuk memastikan keaslian ijazah tersebut. Jika terbukti palsu, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

“Nantinya kami akan melakukan upaya hukum terkait apabila ditemukan bahwa ijazah tersebut memang tidak dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan,” terangnya.

Adhitya menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Langkah ini diambil sebagai upaya klarifikasi atas isu yang beredar di masyarakat.

“Kami berharap pihak terkait segera memberikan jawaban atas surat yang telah kami layangkan,” tegasnya.

Jika terbukti bahwa ijazah yang digunakan oleh salah satu calon dalam Pilkada Rote Ndao tersebut palsu, Adhitya menyatakan akan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu sebagai langkah hukum lebih lanjut.

“Semua pihak yang terlibat tentu akan kami proses hukum, agar Pilkada di Kabupaten Rote Ndao bisa berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Adhitya. (*/tim)