Pemkot Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Teken MoU untuk Peningkatan Kerja Sama Strategis

oleh -26 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (16/11/24). Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, bersama jajarannya menerima kunjungan Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, beserta rombongan untuk memperkuat kolaborasi di berbagai bidang strategis, seperti stabilitas pasokan pangan, perencanaan pembangunan, pekerjaan umum, koperasi dan UMKM, serta sektor penting lainnya.

Pertemuan ini juga menjadi forum untuk saling bertukar pandangan dan masukan antara kedua pemerintah daerah. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dari Kota Kupang, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kadispora. Dari pihak Kabupaten Rote Ndao, hadir pula beberapa pejabat strategis yang berkontribusi dalam diskusi tersebut.

Linus Lusi menyampaikan apresiasi atas komunikasi intensif yang telah terjalin antara kedua pemerintah daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama ini, khususnya dalam menjaga kestabilan pasokan bahan pangan di Kota Kupang, di mana Rote Ndao berperan signifikan sebagai pemasok hasil bumi.

“Kota Kupang sebagai kota jasa sangat terbuka untuk bekerja sama dalam berbagai hal yang mendukung kemajuan kota, terutama suplai bahan pangan. Produk dari Rote Ndao telah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan kami sangat menghargai kontribusi ini,” ujar Linus Lusi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya dengan Rote Ndao, tetapi juga dengan daerah lain seperti Sabu Raijua dan Timor Tengah Selatan. Harapannya, kerja sama ini dapat memastikan keberlanjutan pasokan pangan yang stabil untuk mendukung kebutuhan masyarakat di Kota Kupang.

Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Kupang. Ia menjelaskan bahwa Rote Ndao memiliki surplus hasil pertanian, termasuk beras, yang kapasitas produksinya mencapai 78 ribu ton per tahun.

“Dari kebutuhan internal sebesar 18 ribu ton, sisanya kami distribusikan ke wilayah sekitar, termasuk Kota Kupang. Selain itu, produk unggulan seperti semangka juga telah menjadi salah satu komoditas utama yang konsisten kami suplai,” kata Oder Maks Sombu.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan distribusi hasil pertanian Rote Ndao ke Kota Kupang dalam bentuk produk kemasan, sehingga dapat mendukung kestabilan pasar dan meningkatkan perekonomian kedua daerah.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara kedua pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Linus Lusi menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kedua pihak untuk bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Terima kasih atas kontribusi pemikiran dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kami optimis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat di kedua wilayah,” tutup Linus Lusi.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam berbagai sektor strategis, demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur. ***