Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif untuk kali kedua. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT dalam ajang Pemeringkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan pada Jumat (15/11/24).
Predikat ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka dianggap sebagai prasyarat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan apresiasinya atas penghargaan ini dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik.
“Akses informasi yang mudah dan terbuka tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kupang juga telah memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi, melalui berbagai platform seperti situs resmi www.kupangkota.go.id dan www.ppid.kupangkota.go.id, serta akun media sosial di Instagram dan Facebook. Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Kupang turut mengelola media digital guna menjangkau masyarakat lebih luas dan mempercepat penyampaian informasi.
Penghargaan ini dinilai menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan terlibat aktif dalam pengawasan tata kelola pemerintahan.
Di era digital, keterbukaan informasi yang didukung teknologi dianggap krusial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang bertekad untuk memperkuat legitimasi pemerintahan yang bertumpu pada kepercayaan publik dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi warga kota.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kota Kupang, tetapi juga motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik di masa mendatang. ***