Kajati NTT dan Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Pembangunan Berkeadilan

oleh -23 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., bersama jajaran menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, di Kantor Kejati NTT. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan NTT yang berkeadilan dan berintegritas.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kajati NTT, Zet Tadung Allo, yang memperkenalkan jajaran pejabat utama Kejati NTT dan memaparkan kinerja institusinya sepanjang tahun 2024. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Program-program seperti Restorative Justice (RJ), pemberantasan tindak pidana korupsi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan membutuhkan dukungan semua pihak. Penguatan SDM, sarana, dan prasarana menjadi hal utama untuk meningkatkan profesionalisme kejaksaan di NTT,” ujar Zet Tadung Allo.

Dalam diskusi, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejati NTT, termasuk upaya memerangi tindak pidana khusus dengan integritas tinggi.

Restorative Justice dan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Stevano Rizki Adranacus menegaskan bahwa kunjungan ini adalah wujud kolaborasi strategis antara Komisi III dan Kejati NTT untuk menciptakan hukum yang adil dan berdampak positif bagi masyarakat. Ia mendorong Kejati NTT untuk terus memperluas implementasi program Restorative Justice, terutama untuk kasus ringan yang melibatkan masyarakat kecil.

“Komisi III juga akan memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan profesional, terutama dalam memulihkan keuangan negara,” ujar Stevano. Ia menambahkan, pentingnya memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi perhatian khusus bagi NTT.

Selain itu, ia mendorong penanganan kasus judi online dengan pendekatan RJ untuk pelaku kecil, tetapi dengan sikap tegas terhadap bandar judi. ***