Penjabat Gubernur NTT Tekankan Peningkatan Layanan Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh -41 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko N. Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada 10 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT, yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Selasa (3/12).

“Peningkatan pelayanan publik harus diikuti dengan indikator penyelesaian masalah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kita harus menjadikan upaya ini solusi bagi persoalan strategis seperti kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting,” ungkap Dr. Andriko.

Ia menambahkan, penilaian Ombudsman Republik Indonesia sebagai indikator kunci menjadi standar yang harus dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah. Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan bantuan pemerintah, seperti bantuan pangan dan sosial, agar tepat sasaran hingga tingkat desa dan kecamatan. “Hal ini penting untuk memastikan bantuan dapat efektif menyelesaikan persoalan stunting dan masalah lainnya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 diumumkan. Terdapat dua kabupaten yang berhasil masuk zona hijau kategori A (opini kualitas tertinggi), yakni Timor Tengah Utara dan Manggarai Barat. Selain itu, 10 kabupaten/kota berada di zona hijau kategori B (opini kualitas tinggi), sedangkan 10 lainnya masuk zona kuning kategori C (opini kualitas sedang).

“Kita harapkan ke depannya semua kabupaten/kota dapat masuk zona hijau dan meraih kategori A. Komitmen dari pemerintah daerah diperlukan, termasuk dalam menyediakan SDM berkualitas, menata sistem pelayanan, serta menyediakan sarana prasarana yang memadai,” jelas Andriko.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT atas pengawasan dan masukan yang diberikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari upaya perbaikan ini, dengan semakin minimnya keluhan terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Hasil Penilaian Alami Peningkatan
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Roberth Endi Jaweng, mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik di NTT. “Kami bersyukur tahun ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk zona merah. Ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dibanding periode sebelumnya,” ujarnya.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT.***