Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 di NTT, Andriko Noto Susanto Dorong Percepatan Implementasi APBN

oleh -106 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, didampingi Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 di wilayah NTT. Total alokasi belanja untuk NTT pada tahun anggaran ini mencapai Rp34,85 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,32 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp25,53 triliun.

Dalam pidatonya, Andriko menyampaikan bahwa anggaran ini harus menjadi pendorong percepatan pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi di NTT. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan yang tepat waktu serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Rincian Alokasi APBN 2025 di NTT

Alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,32 triliun ditujukan kepada 46 kementerian/lembaga yang terdiri dari 584 satuan kerja di NTT. Rincian belanja pemerintah pusat meliputi:

Belanja Pegawai: Rp3,29 triliun

Belanja Barang: Rp3,27 triliun

Belanja Modal: Rp2,73 triliun

Belanja Bantuan Sosial: Rp27,5 miliar

Sementara itu, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun terdiri dari:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp206,84 miliar

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp15,84 triliun

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,89 triliun

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp4,64 triliun

Insentif Fiskal: Rp239,31 miliar

Dana Desa: Rp2,69 triliun

Penghargaan untuk Kinerja Keuangan Terbaik

Dalam prosesi tersebut, penghargaan diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik di tahun 2024 dalam tujuh kategori, yaitu:

1. Pagu Kecil: Kementerian Keuangan

2. Pagu Sedang: Kementerian Hukum dan HAM RI

3. Pagu Besar: Kepolisian Negara RI

4. Satker Kewenangan Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan: Dinas Kesehatan Provinsi NTT

5. Implementasi Kartu Kredit Pemerintah: BPOM Kupang

6. Kinerja Pengelolaan Transfer ke Daerah: Pemda Kota Kupang

7. Kinerja Pengelolaan Dana Desa: Pemda Kabupaten Rote Ndao

Selain itu, Buku Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) edisi ketiga juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT sebagai panduan pengelolaan keuangan daerah.

Tantangan dan Evaluasi Pelaksanaan APBN 2024

Hasil evaluasi pelaksanaan APBN 2024 menunjukkan realisasi belanja negara di NTT hingga 30 November 2024 mencapai Rp33,78 triliun atau 85,55 persen dari pagu, dengan pertumbuhan 7,70 persen (yoy). Namun, beberapa tantangan perlu diperbaiki, seperti:

1. Pola penyerapan anggaran yang masih menumpuk di akhir tahun.

2. Kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program yang dibiayai DAK Fisik.

3. Kapasitas pengelola keuangan dana desa yang masih memerlukan penguatan.

Melalui alokasi anggaran tahun 2025, diharapkan tantangan tersebut dapat diatasi untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT. ***