Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, menyoroti beberapa hal penting terkait pengelolaan anggaran pada tahun 2025. Ia menekankan perlunya perbaikan dalam penyerapan anggaran, terutama agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Hal ini disampaikan Darius saat menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.
Penekanan pada Pengelolaan Anggaran
Dalam sambutannya, Darius menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program atau kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Jangan lagi terjadi alokasi yang tidak terserap akibat keterlambatan administrasi, kegagalan lelang, atau penolakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola keuangan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk menghindari gagal salur serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ayo, kita awasi penggunaan anggaran sebesar ini agar bermanfaat untuk kemakmuran seluruh masyarakat NTT,” pungkas Darius.
Alokasi Anggaran Tahun 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo, mengungkapkan bahwa alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana TKD tahun anggaran 2025 untuk NTT mencapai Rp34,85 triliun.
Rincian alokasi tersebut adalah sebagai berikut:
Belanja Pemerintah Pusat:
Belanja pegawai: Rp3,29 triliun
Belanja barang: Rp3,27 triliun
Belanja modal: Rp2,73 triliun
Belanja bantuan sosial: Rp27,5 miliar
Dana TKD dan Dana Desa:
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp206,84 miliar
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp15,84 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,89 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp4,64 triliun
Insentif fiskal: Rp239,31 miliar
Dana Desa: Rp2,69 triliun
Evaluasi Pelaksanaan APBN 2024
Sementara itu, Catur menyampaikan bahwa realisasi belanja negara di NTT hingga 30 November 2024 telah mencapai Rp33,78 triliun atau 85,55 persen dari total anggaran.
Acara ini juga dihadiri oleh para bupati, penjabat bupati, anggota DPRD NTT, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT.
Momentum ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat NTT. ***