Satlantas Polresta Kupang Kota Siap Tindak Tegas Konvoi Knalpot Brong pada Malam Tahun Baru

oleh -101 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menegaskan akan menindak tegas aksi konvoi kendaraan berknalpot racing atau brong yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun. Penindakan ini akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Kupang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman menyatakan bahwa konvoi menggunakan knalpot brong sering menjadi keluhan masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu kenyamanan. Ia meminta seluruh warga untuk menghindari penggunaan knalpot jenis tersebut saat merayakan pergantian tahun.

“Himbauan kami kepada seluruh warga masyarakat Kota Kupang agar pada malam pergantian tahun baru ini tidak menggunakan knalpot racing karena ini menjadi keluhan masyarakat yang selama ini diajukan kepada kami,” ujar Sudirman.

Bukti Penindakan

Untuk menunjukkan keseriusan, Sudirman membeberkan bahwa pihaknya telah menindak lima kendaraan bermotor berknalpot brong pada malam Natal, 25 Desember 2024. Kendaraan tersebut kini diajukan untuk disidangkan pada Februari 2025.

“Di malam tahun baru jika ada yang gunakan knalpot racing, maka kami akan tilang. Buktinya, kami sudah menilang lima motor dengan knalpot racing di malam Natal,” tegasnya.

Himbauan Keselamatan

Selain menyoroti knalpot brong, Sudirman juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. Ia mengimbau pengendara motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI demi melindungi diri di jalan raya.

“Kami meminta agar pengendara motor wajib menggunakan helm SNI untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

Satlantas Polresta Kupang Kota berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan tertib dan aman, tanpa gangguan dari suara knalpot brong atau tindakan lain yang meresahkan. ***