Serah Terima Jabatan Kepala UPP Saber Pungli NTT: Komitmen Pemberantasan Pungli Diperkuat

oleh -74 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Asisten I Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bernadethe Usboko, mewakili Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andri Ko Noto Susanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dari Kombes Pol. I Made Sunarta, SE, MH kepada Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K di Kantor Inspektorat Provinsi NTT, Selasa (14/1/25).

Dalam sambutannya, Bernadethe Usboko menekankan bahwa pungutan liar merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga harus diberantas dengan tegas dan efektif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Pidato tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Paripurna MPR RI pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan pungli dan korupsi harus dilakukan dengan memperbaiki sistem, penegakan hukum yang tegas, serta digitalisasi pelayanan publik. Presiden menekankan bahwa semua pejabat di setiap tingkatan harus menjadi teladan dalam menjaga pemerintahan yang bersih.

Optimalisasi Satgas Saber Pungli untuk Pemerintahan Bersih

Satgas Saber Pungli, yang dibentuk berdasarkan Perpres 87/2016, memiliki tugas mulia dalam memberantas pungli secara efektif dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada di pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aspek penting dalam pemberantasan pungli bukan hanya nilai atau kerugian negara yang timbul, tetapi juga untuk menghilangkan kebiasaan tidak jujur yang merugikan masyarakat,” ujar Bernadethe.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Pungli

Ia juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan melaporkan setiap tindakan pungutan liar kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pungli.

Transformasi Digital untuk Cegah Pungli

Sebagai langkah nyata, Pemprov NTT akan mengadopsi sistem e-government dalam berbagai layanan publik, menggantikan sistem manual yang selama ini dinilai rawan pungli. Sistem digital ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga mempersempit peluang terjadinya pungli.

Apresiasi untuk Pejabat Lama dan Baru

Di akhir sambutannya, Bernadethe Usboko mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol. I Made Sunarta atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala UPP Saber Pungli sebelumnya. Kepada Kombes Pol. Murry Mirranda, ia menyampaikan selamat datang dan berharap tugas mulia ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di NTT. ***