Suara-ntt.com, Kupang-Bank NTT dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT telah menyepakati suku bunga 10,5 persen efektif untuk pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar.
“Kita sudah sepakati suku bunga atas pinjaman Pemprov NTT sebesar Rp 150 miliar. Suku bunga yang kita berikan 10,5 persen efektif,” kata Direktur Utama Bank NTT, Isyak Eduard Rihi usai melakukan perjanjian kerja sama (PKS) pinjaman uang antara Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT, di alun-alun Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020).
Isyak mengatakan, besaran bunga yang sudah disepakati itu sangat baik untuk menunjang bisnis Bank NTT dalam menunjang kepentingan pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemprov NTT.
“Rate yang kita kasih itu bunganya sebesar 10,5 persen efektif. Tawaran kita sebelumnya sekitar 11 persen tapi kita turunkan menjadi 10,5 persen”.
“Kita hitung-hitung pas seperti itu costnya. Ini namanya bisnis kan. Bank NTT juga untung dan pemerintah juga pas untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan,”ungkapnya.
Dijelaskannya pinjaman Rp 150 miliar itu akan memakai jangka waktu 3 tahun.
“Ghost periodenya cuman 3 tahun saja. Pada tahun 2020, pemerintah daerah cuma bayar bunganya saja dulu. Pada tahun 2021 dan 2022 pemerintah bayar pokok dan bunganya sekalian,” ujarnya.
Dikatakan, pinjaman itu sangat low risk dan sangat menguntungkan Bank NTT dari sisi bisnis.(Hiro Tuames)