Suara-ntt.com, Kupang-Dengan meningkatnya jumlah penderita corona virus arau covid-19 di Indonesia maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam mengantisipasi virus tersebut.
Wakil Ketua II Satuan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT sekaligus, Kapolda NTT, Irjen Pol H. Hamidin mengajak seluruh masyarakat dalam menyikapi bahaya Covid-19 yang terus berkembang dengan cepat.
“Kita semua bertanggungjawab untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Ayo bersama melawan Corona, semoga Tuhan melindungi kita semua,” pintanya didampingi oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nai Soi, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emiliana Nomleni, Sekertaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Danrem 616/Wira Sakti Kupang, Syaiful Rahman kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3/2020).
Orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini menyampaikan beberapa poin terkait penanganan corona virus di NTT antara lain;
1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan atau menggunakan cairan anti septic.
2. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan hindari stres dan panik.
3. Menerapkan etika batuk. Menutup mulut, hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tissue, lengan bagian dalam.
4. Menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak.
5. Menjaga jarak (social distancing) dengan bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2-3 meter.
6. Sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah.
7. Memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses bealjar dari rumah tetap efektif.
8. Menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri, berwisata, pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan.
9. Menunda semua aktivitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang.
10. Memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan pemerintah setempat.
11. Tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
12. Tetap tenang dan tekun berdoa.
13. Segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan himbauan secara maksimal kepada masyarakat.
“Kita akan melakukan himbauan secara maksimal. Tidak ada jam malam dan yang kita lakukan adalah memberikan menghimbau. Dan setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang kita akan larang,”pungkasnya. (Hiro Tuames)