DPRD NTT ‘Terjun’ ke Kabupaten Kupang untuk Pastikan Penerima JPS & Kartu Pra Kerja

oleh -151 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Komisi V DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan terbatas alias ‘terjun’ ke Kabupaten Kupang untuk memastikan data penerima manfaat dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Kartu Pra Kerja benar-benar dinikmati masyarakat setempat akibat dampak dari corona virus atau Covid-19.

Rombongan atau tim itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus H. Takandewa, S.Pd didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat, SE dan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter Dj. Windy, SH/Fraksi Gerindra, Emanuel Kolfidus, S.Pd/Fraksi PDIP dan Eduard Markus Lioe, S.IP, MH/Fraksi Hanura.

Menurut rencana rombongan atau tim itu diterima oleh Sekda Kabupaten Kupang, Obed Laha namun karena ada urusan mendadak dan berhalangan sehingga diterima Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno, S.Pd dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang Kris Koroh didampingi staf masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus H. Takandewa, S.Pd mengatakan, DPRD tetap melakukan fungsi pengawasan tentunya mengacu pada protap (prosedur tetap) Covid-19.

“Dalam mengimplementasikan fungsi pengawasan, DPRD tentu tetap mengikuti protokol Covid-19. Karena itu kehadiran kami hari ini ingin memastikan program skema Jaring Pengaman Sosial juga Kartu Pra Kerja benar-benar harus menyentuh masyarakat dan diraskan manfaatnya terutama yang terkena dampak akibat Covid-19,” kata Yunus di Kantor Bupati Kupang, Rabu (29/4/2020).

Ketua Fraksi PDIP NTT ini menjelaskan, fungsi pengawasan melekat yang dilakukan dalam uji petik ini adalah berkaitan dengan skema jaring pengaman sosial dan sosialisasi kartu pra kerja sampelnya diambil dari Kabupaten Kupang.

Sementara sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno mewakili Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih yang tak terhingga. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang, kami menyampikan terima kasih banyak atas kunjungan ini” ungkapnya.

Anis menjelaskan, terkait kuota jaring pengaman sosial dari yang ditetapkan untuk NTT, Kabupaten Kupang mendapat jatah 20.241 Kepala Keluarga (KK).

“Dari kuota diberikan untuk Kabupaten Kupang dan sudah dientri sebanyak 16.232 KK data by name by adress, by phone. Namum yang terbaca di sistem sebanyak 13.804 KK. Sisanya 2.408 KK belum terverifikasi karena permasalahan belum ada eKTP, NIK tidak valid serta KTP alamat beda dengan tempat tinggal” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang, Kris Koroh menyampaikan, data penggangguran di Kabupaten Kupang sebanyak 42.000 dan 10.000 diantaranya pengangguran terbuka.

“Terkait dengan dampak Covid-19, memang ada tujuh dari 33 Perusahaan di Kabupaten Kupang yang sudah merumahkan karyawan tapi belum ada laporan PHK. Juga belum ada tenaga kerja baik AKAD/TKI yang terdeteksi kembali ke Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kris terkait dengan Kartu Pra Kerja untuk Kabupaten Kupang ada 679 data pencari kerja.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Eduard Lioe mengingatkan agar pemerintah senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah paling bawah.

“Saran saya agar maksimalkan fungsi RT/RW dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama karena merekalah yang mengetahui persis warganya. Dengan demikian, jika ada orang baru yang datang cepat terdeteksi,”pungkasnya.

Selain itu kata dia, pemerintah juga harus pastikan bahwa cadangan beras selalu tersedia karena selain dampak corona virus juga ada bencana lain seperti kekeringan dan gagal tanam yang tentunya berdampak pada masyarakat kecil.

Berdasarkan hasil uji petik melalui dialog tersebut diperoleh informasi bahwa memang sistem aplikasi/portal sangat sulit dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Kupang bahkan NTT pada umumnya. Walupun sudah dilakukan terobosan sosialisasi melalui radio mengenai tahap pendaftaran kartu para kerja namun masih ada kesulitan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap Kehadiran rombongan atau tim DPRD NTT dapat menyampikan apsirasi berupa kendala-kendala yang dihadapi agar cepat terselesaikan sehingga masyarakat berdampak Covid-19 segera menerima manfaat bantuan baik jaring pengaman sosial maupun kartu pra kerja.

Ketua Komisi V DPRD NTT ini juga menyampaikan agar semua petugas senantiasa memperhatikan keselamatan dan kesehatan sesuai dengan standar protokol Covid-19 agar tehindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (Hiro/Baginda)