Suara-ntt.com, Kupang-Komisi III DPRD Provinsi NTT meminta pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT untuk melakukan pendataan melalui sensus aset agar tidak bermasalah lagi dikemudian hari.
“Memang hemat Komisi III dan kita mengharapkan agar dalam satu atau dua tahun ke depan pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah perlu melakukan pendataan melalui sensus aset sehingga aset kita tidak bermasalah lagi dikemudian hari,”kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Leonardus Lelo kepada wartawan usai melakukan pemantuan aset milik pemerintah provinsi bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang di ruang Komisi III DPRD Provinsi NTT, Kamis (28/5/2020).
Lelo mengatakan, mengapa hal demikian perlu dilakukan, karena setiap tahun hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan NTT selalu saja ada temuan. Dan temuan itu adalah masalah aset yang belum didata dengan baik oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, lanjutnya penataan aset itu menjadi prioritas dan perhatian pemerintah. Sebagai pimpinan dan anggota Komisi III DPRD NTT mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan aset di NTT. Termasuk lahan PT. Semen Kupang yang perlu didata dan butuh pengukuran ulang serta harus dialokasikan dana Rp 500 juta untuk mengurusnya.
“Memang banyak sekali aset milik pemerintah provinsi yang belum didata dengan baik karena tersebar di kabupaten/kota,”ungkapnya didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTT, Viktor Mada Watun.
Untuk diketahui bahwa yang ikut dalam acara pemantuan aset milik pemerintah provinsi bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang adalah, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Sonny Zet Libing bersama staf dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Mercy Piung, Siena Katrina, Liliana Adoe. (Hiro Tuames)