Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi NTT akan menyerahkan bantuan 5 ton beras kepada lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga kesejahteraan sosial seperti panti asuhan yang ada di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ngada. Bantuan tersebut akan diberikan atau diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi.
“Benar, sesuai rencana Kamis (04/06/2020) dan Jumat (05/06/2020), Bapak Wagub dan rombongan akan ke Flores yaitu ke Kabupaten Sikka dan juga Kabupaten Ngada,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Rabu (03/06/2020) sore.
Bantuan beras ini lanjut Marius, diperuntukkan kepada lembaga-lembaga agama dan lembaga kesejahteraan sosial. “Dengan bantuan Pemprov NTT ini, diharapkan berbagai kebutuhan masyarakat kita yang ada di kabupaten bisa terpenuhi. Sekecil apapun bantuan itu tentu sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ungkap mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, dr. Messerassi B.V. Ataupah melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Djoese S.M. Nai Buti, S.Pt, M.Si menjelaskan, bantuan beras sebanyak 5 ton ini diberikan kepada pihak-pihak yang tidak tersentuh bantuan sosial baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemprov NTT maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pihaknya kata dia, telah meminta kepada pihak ketiga agar membeli beras dari petani yang ada di kabupaten tersebut.
“Sekarang petani kita lagi musim panen. Jadi, kami harapkan pihak ketiga untuk membeli beras dari petani setempat. Ini untuk peningkatan dan pemberdayaan ekonomi para petani; apalagi di musim pandemic Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 seperti sekarang ini,” tandas Nai Buti.
Informasi yang diperoleh Dinas Sosial Provinsi NTT telah menyediakan dana untuk pihak ketiga agar dapat membeli beras dari para petani setempat. Total bantuan beras untuk 22 kabupaten/kota seluruh NTT sebanyak 110 ton. (HT/Valeri Guru Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)