Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov NTT Tahun 2019 Sebesar Rp 5,354 Triliun

oleh -145 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pendapatan Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, ditargetkan sebesar Rp 5,561 triliun lebih.

Namun realisasi per tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 5,354 triliun lebih atau 96,28 persen. Jika dibandingkan pendapatan periode yang sama per 31 Desember 2018, dengan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,781 triliun lebih maka pendapatan di tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 573,002 miliar lebih atau 11,98 persen.

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun 2019
dalam rapat paripurna dewan, Jumat (19/6/2020).

Laiskodat mengatakan, peningkatan pendapatan sebesar Rp 573,002 miliar lebih tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 163,688 miliar lebih, Pendapatan dari Dana Perimbangan sebesar Rp387,625 miliar lebih dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 21,688 miliar lebih.

Dia merincikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yakni pendapatan asli daerah yang terealisir sebesar Rp1,258 triliun lebih atau 93,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,345 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2018 sebesar Rp 1,095 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp163,688 miliar lebih atau 14,95 persen.

Rincian Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pajak daerah yang terealisir sebesar Rp 908,207 miliar lebih atau 95,08 prosen dari target sebesar Rp 955,215 miliar lebih. Kemudian retribusi daerah terealisir sebesar Rp 60,831 miliar lebih atau 86,92 persen dari target sebesar Rp69,986 miliar lebih.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan kata dia, yang terealisir sebesar Rp70,662 miliar lebih atau 85,93 persen dari target sebesar Rp 82,227 miliar lebih; dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, terealisir sebesar Rp 219,257 miliar lebih atau 91,97 prosen dari target sebesar Rp 238,410 miliar lebih.

Kemudian untuk Dana Perimbangan yang terealisir sebesar Rp 4,067 triliun lebih atau 97,46 prosen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,174 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi Dana Perimbangan Tahun 2018 sebesar Rp 3,680 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 387,625 miliar lebih atau 10,53 persen.

Sementara rincian Dana Perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak terealisir sebesar Rp 38,360 miliar lebih atau 60,72 prosen dari target sebesar Rp63,170 miliar lebih. Dana Alokasi Umum (DAU) terealisir sebesar Rp 1,875 triliun lebih atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisir sebesar Rp2,154 triliun lebih atau 96,36 prosen dari target sebesar Rp 2,235 triliun lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisir sebesar Rp 27,180 miliar lebih atau 66,04 prosen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 41,159 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi Lain-lain pendapatan daerah yang sah Tahun 2018 sebesar Rp 5,492 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 21,688 miliar lebih atau 394,88 persen. (Hiro Tuames)