Dalam Setahun NTT Butuh 1,1 Juta Ton Semen

oleh -172 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam satu tahun Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat membutuhkan 1,1 juta ton semen untuk pembangunan infrastruktur. Sementara PT. Semen Kupang kapasitasnya hanya bisa menghasilkan 250 ribu ton per tahun.

“Dan itu tentunya dalam kepemimpinan saya sebagai gubernur tidak layak apalagi dengan utang sebesar itu. Tentunya kita perlu lakukan langkah-langkah pemulihan dalam rangka memberikan ekonomi bagi NTT dari sektor semen,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sidang paripurna soal laporan pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2019, Rabu (8/7/2020) lalu.

Untuk diketahui bahwa Semen Kupang adalah satu-satunya industri semen di NTT yang pengoperasiannya diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto pada 14 Agustus 1983. Kala itu kapasitas produksinya mencapai 120.000 ton per tahun.

Sejak berdiri, Semen Kupang merupakan perusahaan patungan dari PT Semen Gresik (mayoritas), BNI dan Pemda NTT melalui PD Flobamora (1,12 persen). Pada tahun 1991, perusahaan ini berubah statusnya menjadi BUMN. Kapasitas produksi sempat dinaikkan ke angka 570.000 ton per tahun karena harus ekspor ke Australia. Sayangnya, di bulan Maret 2008 pabrik ini berhenti beroperasi karena pailit.

Pasang surut perusahaan mulai dirasakan di era 2000-an. Utang perusahaan mencapai Rp 30 miliar lebih kala itu. Melihat situasi tersebut, Kementerian BUMN mencairkan dana sebesar Rp 50 miliar dari APBN pada 2007 untuk menalangi utang-utang perusahaan serta memperbaiki manajemen yang terkesan amburadul itu.

Setelah 3,5 tahun lamanya mati, Semen Kupang kembali beroperasi pada Agustus 2011 lalu. Namun produksinya hanya terbatas pada pulau Timor (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua) dan sekitar 10 persen lebih untuk pulau Sumba serta Pulau Flores.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi NTT, Muhamad Sipriayadin Pua Rake dalam pandangan fraksinya mengatakan, pemerintah mengukur kembali luasan tanah Provinsi NTT pada PT. Semen Kupang merupakan langkah yang tepat. Namun harus diikuti dengan perhitungan kembali konversi nilai penyertaan modal daerah yang rasional berupa tanah.

“Ratusan Hektar tanah milik provinsi pada PT. Semen Kupang harus mendatangkan manfaat yang lebih terukur bagi pemerintah,” katanya.

Dikatakan, Fraksi Gerindra telah menyampaikan pada kesempatan sebelumnya, bahwa jika PT. Semen Kupang tidak lagi dapat berproduksi, lalu tanah provinsi yang luasnya ratusan hektar tak mendatangkan manfaat apa-apa, maka gagasan untuk mempailitkan PT. Semen Kupang menjadi lebih masuk akal.

Jika hal itu terjadi maka harus menghadirkan Pihak Ketiga lain untuk membangun kembali PT. Semen Kupang dengan prosentase penyertaan modal daerah yang lebih relevan, dengan produksi yang dapat menjawab kebutuhan NTT adalah langkah yang lebih rasional seperti yang sering dikatakan oleh Gubernur bahwa NTT tidak bisa melangkah secara normatif, NTT membutuhkan loncatan-loncatan untuk mengejar ketertinggalan. (Hiro Tuames)