Bank NTT Kini Dirundung Duka

oleh -158 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT yang menjadi kebanggaan masyarakat NTT kini sedang dirundung duka. Hal ini disebabkan lantaran tak pernah steril dari masalah-masalah krusial dan akut, diantaranya masalah kredit macet dan dugaan malpraktek lembaga keuangan perbankan berupa investasi bodong.

“Kami tenggarai keberadaan Bank NTT belakangan dalam kondisi ‘sakit’ jika tidak segera dibenahi secara serius. Walaupun pemerintah mengklaim saat ini Bank NTT terus tumbuh positif, per 22 Juni 2020 dimana Aset Rp 15,321 triliun; Kredit Rp 10,192 triliun; Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 11,870 triliun; dan Laba Rp162 miliar.

Tapi jika tidak ada komitmen serius untuk pembenahan internal secara komprehensif, kami khawatir PT Bank NTT akan kehilangan kepercayaan publik dan ditinggalkan nasabah dari kalangan masyarakat umum,” kata Juru Bicara Fraksi Gabungan Demokrat, Solidaritas dan Pembangunan (DSP) DPRD Provinsi NTT, dr. Christian Widodo dalam pandangan fraksinya beberapa waktu lalu.

Fraksi Gabungan DSP DPRD Provinsi NTT juga mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus kredit macet dan dugaan malpraktek perbankan berupa investasi bodong di Bank NTT. Lebih dari itu, dalam rangka mencegah munculnya masalah kredit macet di masa yang akan datang.

“Fraksi kami mengingatkan PT Bank NTT agar benar-benar memastikan kredibilitas para calon debitur, terutama aspek status jaminan dan besaran nilai jaminan yang dimiliki, sebelum memberikan pinjaman,”ungkapnya.

Mengingat saham pemerintah di Bank NTT kini telah berkurang menjadi 29,29 persen yang berdampak menurunnya deviden bagi daerah maka pihaknya mendorong Pemerintah untuk menyiapkan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank NTT agar memenuhi ketentuan OJK.

Dikatakan, pendataan dan validasi aset daerah belum tuntas. “Kami akui pemerintah tidak berpangku tangan dalam menangani pendataan dan validasi aset sebagai bagian dari kekayaan daerah yang dapat didayagunakan untuk kepentingan peningkatan PAD.

Namun harus kami katakan bahwa hingga kini progres pendataan dan validasi asset-aset daerah, terutama aset tanah/lahan, masih amburadul dan menuntut penanganan serius Pemerintah. Status kepemilikan aset tanah di PT Kawasan Industri Bolok (KI Bolok) di PT Semen Kupang, di Instalasi Peternakan Besipae (TTS) dan beberapa lagi di Kota Kupang dan kabupaten-kabupaten, adalah beberapa contoh permasalahan yang menuntut penanganan secara serius dan segera”.

“Fraksi kami meminta pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan dan penyelesaian permasalahan pendataan dan validasi aset. Kami juga mendesak Badan Pendapatan dan Aset Daerah agar lebih serius mencari terobosan-terobosan baru sehingga masalah ini tidak terkatung-katung dan dapat didayagunakan untuk peningkatan PAD,”ujar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi NTT ini.

DPRD NTT Tolak Pembentukan Anak Perusahaan PT Flobamorata Bangkit International

Pada kesempatan itu, Fraksi Gabungan DSP DPRD Provinsi NTT dengan tegas menolak pembentukan anak perusahaan PT Flobamorata Bangkit International untuk mengelola dua hotel milik pemerintah provinsi.

“Fraksi kami menolak pembentukan anak perusahaan PT Flobamorata Bangkit International hanya untuk mengelola dua hotel aset Pemerintah Daerah yang diambil alih pengelolaannya karena melanggar ketentuan PP No. 45 Tahun 2017 Tentang BUMD dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah”.

“Dalam pandangan kami, pengelolaan kedua hotel milik pemerintah tersebut cukup ditangani salah satu unit usaha dalam manajemen PT Flobamora melalui perubahan Akta Pendirian PT Flobamor,”pungkasnya. (Hiro Tuames)