Wagub Nae Soi Teken Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT. SMI

oleh -176 Dilihat

Suara-ntt.com, Jakarta-Wakil Gubernur NTT, Josep A. Nae Soi dan Direktur Utama (Dirut) PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad teken atau menandatangi dokumen bersama Perjanjian Pinjaman Daerah sebesar Rp 189,7 miliar
sekaligus membereskan berkas-berkas penyaluran pinjaman tersebut.

Penantangan perjanjian itu dilakukan di Kantor Pusat PT. SMI, Jakarta Pusat Senin (24/8/2020).

Wagub NTT menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT. SMI atas terkabulnya permohonan bantuan pinjaman daerah itu. Karena membangun NTT tidak bisa hanya berharap atau bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan PT. SMI karena telah mengabulkan permohonan kami. Panjang jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota di NTT sekitar 2.600-an kilometer. Sebagian besar dalam keadaan rusak berat dan ringan. Tidak mungkin, kami hanya bergantung pada dana transfer untuk membereskan ini.

Belum lagi untuk bangun infrastruktur lainnya seperti embung, air dan lain sebagainya. Juga untuk pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemerintah Provinsi NTT mengajukan permohonan pinjaman kepada PT. SMI senilai Rp 1,5 triliun untuk enam sektor yakni infrastruktur jalan, pengembangan perikanan, peternakan, pertanian, kehutanan dan penanaman porang.

“Kami berharap setelah pencairan pinjaman tahap pertama ini, akan segera diikuti dengan pencairan tahap berikutnya. Apalagi kami senantiasa dipermudah dan didampingi oleh tim dari SMI untuk pengurusan administrasinya ,”pintanya.

Sementara itu Direktur Utama PT. SMI, Edwin Syahruzad juga menyampaikan profisiat kepada pemerintah Provinsi NTT atas keberanian melakukan pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur. Pemerintah Provinsi NTT juga telah membuka diri untuk membangun komunikasi yang intensif sehingga pencairan pinjaman tahap pertama dapat berjalan dengan baik.

“Baguslah kita sudah bisa merealisasikan pinjaman tahap pertama ini. Dengan masih adanya relaksasi dan signifikansi untuk proses peminjaman daerah. Kami berharap tim dari Pemerintah Provinsi NTT dapat mempersiapkan segala administrasinya secara lebih awal untuk pinjaman tahap berikutnya,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa pinjaman dari PT. SMI itu diperuntukan untuk dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan tujuh ruas jalan provinsi dengan anggaran sebesar Rp 66 miliar dan fasilitas kedua, juga untuk pembangunan sembilan ruas jalan provinsi dengan dana sebesar Rp 123,7 miliar. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.

Sebelumnya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad menandatangani secara virtual Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI pada Rabu (5/8/2020) lalu. (HT/Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)