Site icon Suara NTT

Ada Apa dengan Birokrasi?

Oleh : Valeri Guru
(Kasubag Kepegawaian dan Umum BPPD Provinsi NTT)

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam berbagai kesempatan teristimewa ketika berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT beberapa pekan lalu dengan lugas menegaskan, “aset terbesar dari provinsi ini ada di pelayan publik. Kalau pelayan publiknya bobrok maka Provinsi NTT akan bobrok. Untuk itu perlu transformasi berpikir dan harus dimulai dari pemimpinnya.

Leadership adalah kunci bagi keberhasilan suatu organisasi.”
Narasi Gubernur VBL tentang pelayan publik atau birokrasi pemerintah di Provinsi NTT sebagai penentu keberhasilan Provinsi NTT dalam melayani masyarakat dan faktor lain yang tidak kalah penting adalah kepemimpinan (leadership) di setiap level organisasi Perangkat Daerah (PD) yang “diarsiteki” atau dikomandani oleh Gubernur; merupakan resonansi yang harus terus digelorakan. Narasi tersebut tidak cukup hanya untuk diperdengarkan untuk diketahui tapi lebih dari itu harus ada desain dan terobosan yang strategis agar dapat diimplementasikan dalam perilaku para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ini daerah.

Sejarah RB
Percakapan tentang sikap dan perilaku ASN sebagai pelayan publik senantiasa mewarnai atmosfir perikehidupan berbangsa dan bernegara. Cita rasa para pelayan publik ini sangat tergantung dari setiap jaman dan rejim yang berkuasa.

Spirit Reformasi Birokrasi (RB) pemerintah pertama (pernah) dilakukan di jaman pemerintahan Presiden Soekarno dengan slogan yang amat terkenal saat itu yang disebut retooling aparatur. Retooling walaupun mempunyai konotasi untuk melakukan penyingkiran aparatur (pegawai) yang kontra revolusi. Sejak saat itu makna retooling berubah dari “pemecatan” atau penyingkiran terhadap mereka yang kontra revolusi menjadi penertiban dan pendayagunaan aparatur.

Selanjutnya RB yang kedua, dilakukan di jaman Presiden Soeharto. Dorongan untuk melakukan RB ini pun diawali oleh keinginan untuk membangun bangsa dan negara yang dimulai untuk menyelenggarakan stabilitas di segala sektor. Pembangunan kesejahteraan rakyat tidak bakal terjadi tatkala ekonomi bangsa ini tidak tumbuh. Karena itu, untuk menumbuhkannya diperlukan adanya stabilitas politik, pertahanan, keamanan, sosial dan berbagai sektor lainnya
Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto melakukan RB karena didorong oleh leverage points yang jelas baik pada tataran lingkungan strategis nasional maupun global. Itulah reformasi yang pernah dilakukan oleh pemerintah sepanjang sejarah kemerdekaan hingga saat ini. Memang semenjak era reformasi tata kepemerintahan dari sistem sentralisasi telah berubah menjadi sistem desentralisasi dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah.

Banyak Capaian
Namun harus diakui juga bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini ada cukup banyak capaian yang telah diraih dalam pelaksanaan RB. Peningkatakan kapasitas sumber daya manusia aparatur telah meningkat dengan cukup pesat dan penyederhanaan regulasi dan birokrasi, khususnya yang terkait dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif, telah dilakukan sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan berbagai kemajuan dan peningkatan hasil pembangunan di berbagai bidang.

Beberapa langkah besar yang telah dilakukan dalam rangka RB antara lain adalah merancang ulang perencanaan dan perekrutan pegawai, penghapusan dan peleburan 37 lembaga non struktural dan yang terakhir penyederhanaan/konversi jabatan struktural eselon III,IV dan V menjadi jabatan fungsional. Secara akumulatif per akhir Desember 2020 sebanyak 38.398 jabatan struktural telah dihapus dan dikonversikan menjadi jabatan fungsional. Tujuannya, selain meningkatkan efisiensi dengan memangkas rantai panjang proses bisnis dalam birokrasi pemerintahan, juga untuk memastikan agar profesionalitas, keahlian, dan sistem merit diterapkan sebagai basis kinerja aparat pemerintah.
Meski demikian jika kita melihat laporan berbagai pengukuran yang dilakukan lembaga internasional, kualitas birokrasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan data The Global Competitiveness Report 2019, kinerja sektor publik Indonesia memiliki skor 54,6 (berada pada peringkat ke-54 dari 141 negara), dengan peringkat daya saing global pada urutan ke-50 dari 141 negara. Peringkat ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Indonesia menduduki peringkat ke-45. Tingkat efektivitas pemerintahan Indonesia berdasarkan data The Worldwide Governance Indicators 2019, masih berada di skor 61,1 (peringkat ke-73 dari 193 negara). Terakhir, Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International Indonesia (TII) tahun 2020 mengalami penurunan dengan angka 37 (turun dari tahun sebelumnya 40), dan berada di peringkat ke-102 dari 180 negara (dari tahun sebelumnya peringkat ke-85).

Berbagai peringkat tersebut harus menjadi catatan berarti bagi kita semua untuk terus melakukan introspeksi diri dan terus mengambil berbagai langkah perbaikan. Jika tidak maka upaya untuk mensejahterakan masyarakat masih perlu perjuangan yang maha berat.

Harus Terbuka
Dengan memahami karakter birokrat dalam merespons perubahan maka diperlukan upaya yang komprehensif bari para birokrat agar dapat memahami paradigma pemerintahan yang tengah mengalami perubahan. Salah satu diantaranya adalah keterbukaan (openness) dalam manajemen tata pemerintahan.

Untuk dapat mewujudkan prinsip tersebut tentu saja dipersyaratkan birokrat yang berkharater terbuka terhadap perubahan lingkungan sosial ekonomi dan politik.
Karena itu, birokrat yang profesional sangat diyakini akan memberikan kontribusi penting terhadap pertumbungan ekonomi. Negara berkembang seperti Indonesia masih sangat membutuhkan peran birokrasi dalam memfasilitasi sumber daya dan program pembangunan. Apalagi ketika kelas menangah belum berkembang sebagai kekuatan alternatif; kehadiran birokrasi sangat diperlukan untuk mengarahkan proses pembangunan.
Harus diakui bahwa sejak Orde Baru hingga kini birokrasi hanya tunduk pada kekuatan partai politik. Meski Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur netralitas telah diterbitkan, dalam prakteknya birokrasi tetap otonom sebagai entitas kelas yang eksklusif. Akibatnya, birokrasi bekerja tidak lebih dari sekadar mesin politik untuk melayani kepentingan penguasa ketimbang masyarakat. Karena kharakter yang demikian, pembaharuan aparatur pemerintahan (bureaucracy reform) sebagai prasyarat penerapan tata pemerintahan yang baik (good governance) mendapatkan tantangan yang berat.

Penyebab utama lambannya pembaharuan aparatur pemerintahan bukan karena kualitas sumber daya manusia atau sistem rekruitmen yang sarat dengan koneksi tetapi bersumber dari minimnya unsur pembentuk sifat perubahan (change DNA) organisasi. Paling tidak ada lima komponen pembentuk kepribadian yang potensial untuk melakukan perubahan yaitu keterbukaan pikiran, keterbukaan hati dan telinga, keterbukaan diri terhadap orang lain, kebersamaan dan hubungan-hubungan, keterbukaan terhadap kesepakatan, dan keterbukaan terhadap tekanan. Kelima komponen pembentuk kepribadian tersebut merupakan benih yang baik untuk melakukan perubahan. Implikasinya, reformasi tata pemerintahan menuju tata pemerinatah yang baik tidak akan berhasil jika tidak diikuti dengan perubahan budaya birokrasi secara konsisten.

Ke depan pembehanan kelembagaan harus terus dilakukan untuk mendapatkan bentuk organisasi pemerintah yang fleksibel dan cepat dalam mengatasi masalah yang ada. Birokrasi tidak boleh alergi dengan perubahan dalam organisasinya jika dirasakan sudah usang dan tidak mampu lagi untuk menjawab kebutuhan yang ada. Pendekatan hirarki dalam organisasi sudah selayaknya dikurangi dan ditransformasikan ke dalam pendekatan yang lebih bersifat networking atau jejaring. Semoga spirit kepemimpinan Gubernur VBL mampu merasuki sendi-sendi perilaku para pelayan publik di daerah ini sehingga terjadi transformasi dalam semangat NTT Bangkit NTT Sejahtera. (*)

Exit mobile version