Suara-ntt.com, Ba’a-Sebelumnya jenazah seorang pasien Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 dibawa paksa oleh keluarga ke Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada Minggu 24 Januari 2021.
Alasan mereka membawa pulang jenasah tersebut karena menilai pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a tidak memberikan penjelasan secara detail kepada pihak keluarga. Kemudian selama perawatan pasien sampai meninggal, pihak RSUD tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, keluarga yang menjaga pasien di ruang perawatan pun tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dengan melihat kondisi yang ada maka aparat keamanan dari Polres Rote Ndao, TNI dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Rote Ndao diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Matheos Selly
dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rote Ndao, dr. Suardi berkoordinasi mendatangi rumah keluarga pasien COVID-19 itu.
Kedatangan mereka untuk mengambil kembali jenasah pasien COVID-19 yang sebelumnya diambil paksa keluarga dari RSUD Ba’a.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rote Ndao, dr. Suardi mengatakan, setelah melakukan upaya pendekatan, pihak keluarga akhirnya bersedia mengembalikan jenazah untuk dimakamkan sesuai protap COVID-19.
“Kami sedang dalam perjalanan membawa jenasah untuk dimakamkan di Baadale,” ujar dokter Suardi saat dihubungi wartawan lewat telepon. (HT)