Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran Berikan Bantuan Sembako bagi 55 KK Penyandang Disabilitas Tuna Netra di Maulafa

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Agustinus Bria Seran, memberikan bantuan berupa sembako kepada penyandang disabilitas tuna netra di RT 25/RW 10, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Selasa (17/12/2024) sore.

Agustinus hadir didampingi istri, anak, menantu, dan cucunya dalam kegiatan penuh kepedulian tersebut. Bantuan ini telah rutin diberikan sejak tahun 2014 dan terus berlanjut hingga saat ini. Sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK) disabilitas tuna netra menjadi penerima manfaat bantuan ini.

Dalam sambutannya, Agustinus menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian dari dirinya dan keluarga.

“Jangan melihat bantuan yang diberikan, tapi lihat bentuk kepedulian saya bersama istri dan keluarga kepada bapak/mama,” ujar Agustinus.

Moses Efgoda, selaku Koordinator Disabilitas Tuna Netra Tofa, Kelurahan Maulafa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Agustinus Bria Seran yang telah konsisten selama 10 tahun membantu komunitas disabilitas tuna netra di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Agus yang sudah 10 tahun melayani dan memberikan bantuan kasih dalam bentuk sembako kepada kami,” ungkap Moses.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Agustinus Bria Seran dalam mendukung masyarakat, khususnya kelompok disabilitas, serta mempererat tali persaudaraan di tengah-tengah masyarakat. ***