Anggota DPRD NTT Ini Bakal Polisikan Panitia Turnamen Bola Kaki Golo Mongkok Cup III

oleh -210 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat bakal mempolisikan panitia turnamen bola kaki Golo Mongkok Cup III gegara merasa difitnah dan merusak balihonya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD NTT dari Daerah Pemilihan (Dapil)Manggarai Raya merasa dirinya diperas oleh panitia turnamen sepak bola tersebut. Dengan demikian dirinya mengancam bakal mempolisikan pelakunya jika yang bersangkutan tidak segera membuat pernyataan maaf dan mengklarifikasi pernyataannya yang memfitnah.

“Panitia sedang berupaya memeras kami sebagai sponsor. Mereka juga tega memfitnah dan merusak baliho saya. Padahal proposal yang mereka ajukan ke saya sebagai Caleg DPRD NTT dan Agustinus Sarifin (Caleg DPR RI dari PKB, red) telah kami jawab dengan bantuan dana sebesar Rp 11.200.000 atau Rp 11,2 juta. Tapi kami masih diminta tambahan dana lagi,”tulis Yohannes Rumat melalui rilis yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Minggu, 30 Juli 2023.

Menurut Rumat, sebagai sponsorship bantuan dana tersebut sifatnya hanya mendukung terselenggaranya kegiatan Turnamen Bola Kaki Golo Mongkok Cup III.

“Bantuan dana tersebut diberikan dengan kesepakatan, panitia akan memasang baliho berlogo dan tanpa logo partai. Kesepakatan ini sudah berjalan sejak awal pembukaan turnamen dan berjalan dengan baik. Artinya kalau ada masalah sejak awal, karena kami tidak menyetor uang, tidak mungkin panitia memasang baliho kami. Juga tidak mungkin saya dan Agustinus Sarifin hadir untuk ikut membuka turnamen tersebut,” beber Rumat.

Rumat menjelaskan, ada pengumuman resmi dari panitia di lapangan bola kaki SD Golo Mongkok bahwa Yohanes Rumat tidak bertanggung jawab atas terselenggaranya turnamen tersebut dan hanya membayar Rp 150.000 lewat kepok.

“Kami pikir panitia ini sedang berupaya memeras kami (Yohanes Rumat dan Agustinus Sarifin, red). Sebab kami sudah kirim ke panitia atas nama Rikardus dan Pak Stef. Mereka yang menerima uang kami secara resmi,” ungkapnya.

Pengumuman tersebut, kata Rumat, adalah pengumuman yang salah alamat karena dirinya dan Agus Sarifin hanya sebagai Sponsorship. Artinya hak kami terpasangnya semua baliho dan kewajiban kami menyetor uang Rp 11.200.000.-

“Seperti apa pengaturan uang yang kami bantu, kami tidak ada urusan lagi. Demikian juga kekurangan kekurangan yang terjadi di panitia, kami tidak ada urusan lagi. Itu semua urusan panitia. Jangan peras kami lagi. Jangan fitnah kami. Jangan rusak baliho kami,” tandasnya.

Namun jika panitia merusak baliho pihaknya maka akan mencari keadilan. “Kami akan segera buat laporan resmi ke polisi untuk mengusut tuntas para pelaku atau oknum panitia yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan pencemaran nama baik. “Nama baik kami dicemarkan melalui narasi dan pengumuman dihadapan para penonton tentang diri kami yang tidak benar dan memfitnah,” tandasnya.

Namun pihaknya, kata dia masih memberi kesempatan kepada panitia untuk membuat surat pernyataan minta maaf. “Atas perbuatan merusak baliho dan pengumuman pencemaran nama baik kami kepada penonton yang dilakukan secara sadar dan sengaja,” katanya. (HT/Tim)