Site icon Suara NTT

Anita Gah Dukung Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah

Suara-ntt.com, So’e-Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anita menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi NTT yang telah memperjuangkan serta mengupayakan pelestarian bahasa daerah di Indonesia khususnya di Provinsi NTT.

“Selaku Anggota Komisi X DPR RI, saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Bahasa NTT yang terus berupaya untuk melakukan kegiatan-kegiatan guna melestarikan setiap bahasa daerah yang ada di Provinsi NTT. Ini sebuah program yang sangat baik karena itu saya akan terus mendukung,”katanya dalam kegiatan Diseminasi Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi NTT di Hotel Bahagia II Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Dia bejanji akan terus memperjuangkan agar kegiatan dalam upaya revitalisasi bahasa daerah tersebut juga harus didukung dengan dana, mengingat di Provinsi NTT sendiri terdapat 72 bahasa daerah.

“Kita di NTT ini untuk bahasa daerah ada 72 bahasa, karena itu dalam upaya melestarikan setiap bahasa daerah yang ada ini merupakan langkah yang tepat. Sementara berdasarkan laporan dari Kantor Bahasa NTT  bahwa anggaran yang digunakan selama ini sebanyak Rp 2,4 miliar ini sangat kecil kalau untuk melestarikan 72 bahasa daerah yang ada,”ungkapnya.

“Oleh sebab itu saya sebagai Anggota DPR RI pasti memperjuangkan terkait anggaran yang cukup, agar dalam upaya pelestarian setiap bahasa daerah yang ada di NTT terus terjaga, karena bahasa daerah merupakan identitas dan sebuah kekayaan yang kita miliki,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program kemitraan Komisi X DPR RI bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi NTT.

“Kegiatan Disemenisasi Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi NTT merupakan program kemitraan kami Kantor Bahasa NTT dengan Komisi X DPR RI. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Anita Jacoba Gah yang memberikan dukungan penuh kepada kami untuk terus melakukan kegiatan dalam upaya pelestarian setiap bahasa daerah yang ada di Provinsi NTT. Terima kasih juga karena pada kegiatan bimtek ini juga dihadiri langsung oleh Ibu Anita Gah Anggota Komisi X DPR RI,” ujarnya.

Elis Setiati menyampaikan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia. Dalam mengoptimalkan dan melaksanakan fungsi tersebut, Badan Bahasa bekerja sama dengan mitra-mitra strategis seperti lembaga negara, swasta, dan masyarakat umum.

Salah satu mitra strategis, lanjutnya, adalah dewan perwakilan rakyat (DPR) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bersama legislatif, Badan Bahasa dapat menyampaikan program prioritas yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa daerah.

“Tujuan kemitraan strategis ini untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program kebahasaan dengan pelibatan berbagai legislatif yang memiliki akses terhadap berbagai kalangan masyarakat agar program kebahasaan menjadi gerakan bersama,”pintanya.

“Hasil yang diharapkan pada program kemitraan ini, para peserta yang menerima informasi dapat menyebarluaskan informasi dan pengambilan kebijakan pemangku kepentingan umum di daerah. Kemitraan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini dalam bentuk sosialisasi, diseminasi, koordinasi dan bimbingan teknis bidang kebahasaan dan kesastraan daerah. Karena itu program prioritas 100 sasaran di setiap kegiatan terdiri atas guru, peserta didik, kepala sekolah, musyawarah guru mata pelajaran, komunitas sastra dan literasi, praktisi pendidikan, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama,” lanjutnya.

Lebih lanjut Elis Setiati menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Provinsi NTT tetapi ada 21 Provinsi di Indonesia yang melakukan kegiatan serupa. Provinsi NTT mendapat dua kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai dan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ia menjelaskan, revitalisasi bahasa daerah sebagai salah satu upaya kebijakan dari Kemendikbudristek untuk merespons isu global terkait kepunahan 71 bahasa daerah yang tersebar di 25 Provinsi di Indonesia termasuk di Provinsi NTT terdapat tujuh (7) bahasa daerah yaitu Bahasa Dawan, Bahasa Manggarai, Bahasa Kambera, Bahasa Rote, Bahasa Abui, Bahasa Kabola, dan Bahasa Adang.

“Karena itu kegiatan kemitraan ini akan terus kami laksanakan hingga pemerintah daerah melaksanakan secara mandiri dengan seluruh masyarakat untuk menjaga bahasa dan kepunahannya,”terangnya.

“Pemerintah, sekolah, tokoh adat, gereja dan seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam pelestarian dan pelindungan bahasa daerah dari kepunahan. Bahasa daerah adalah identitas budaya, aset dan kekayaan negara kita. Oleh sebab itu, kita semua harus berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah,” tandasnya. (HT)

Exit mobile version