Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI), Anita Jacoba Gah meminta masyarakat untuk ikut mengawal semua anggaran pendidikan khususnya Program Indonesia Pintar (PIP)di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita minta masyarakat untuk ikut kawal PIP di NTT,”kata Anita Gah saat melakukan sosialisasi soal PIP di Gereja Pniel Kupang beberapa waktu lalu.
Anita mengatakan, saat ini mewakili NTT dan menjadi Anggota Komisi X DPR RI yang mengurus pendidikan, olahraga, kesehatan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan salah satu program unggulan di Komisi X adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
“Saya sekarang ini menjadi Anggota Komisi X DPR RI yang mengurus pendidikan, olahraga, kesehatan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan berbicara soal pendidikan terutama mutu pendidikan di Indonesia khususnya di NTT,”ungkapnya.
Dijelaskan, PIP diluncurkan oleh pemerintah sejak tahun 2004 lalu atau 16 tahun lalu.
“Sejak 16 tahun lalu saya terpilih mewakili NTT di kancah nasional dan berada di Komisi X DPR RI,”ucapnya.
Dikatakan, pada jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lahirlah program-program yang pro rakyat. Dan tahun 2004 lalu maka dicetuskan bantuan biaya pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Kemudian program lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan dana desa.
Program Indonesia Pintar ini kata dia, sebelumnya dengan nama bantuan siswa miskin. Karena program ini sangat membantu masyarakat akhirnya program tersebut dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Siapapun presiden yang terpilih nanti program rakyat pasti dilanjutkan. Dulu anak-anak miskin tidak bermimpi untuk meraih gelar sarjana tapi setelah program ini diluncurkan oleh Bapak SBY akhirnya anak-anak yang tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,”terangnya.
“Dan sekarang banyak anak yang putus sekolah kembali bersekolah. Karena tidak boleh ada alasan anak-anak putus sekolah maka itu sangat disayangkan,”tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, Program Indonesia Pintar hanya diperuntukkan untuk anak-anak petani, nelayan, tukang ojek dan pemulung. Sementara untuk PNS, TNI/Polri tidak mendapat bantuan tersebut.
Untuk diketahui penerima dana PIP diberikan berdasarkan tingkatan yakni untuk SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1 juta. (Hiro Tuames)