Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Anita Yacoba Gah sesalkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 sebesar Rp 7,9 miliar dikembalikan ke kas umum negara.
Pasalnya berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)dana tersebut diperuntukkan bagi 11 ribu siswa-siswi di Provinsi NTT yang tidak mampu.
“Dana ini sebenarnya telah disalurkan, tapi rekening peserta didik yang menerima belum diaktivasi sehingga tidak bisa dicairkan,”kata Anita Gah kepada wartawan usai melakukan sosialisasi PIP di SMA Negeri 3 Kupang pada Senin, 27 Maret 2023.
Politisi Partai Demokrat ini merasa kecewa karena dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Padahal dirinya sebagai wakil rakyat, telah berjuang mati-matian untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Dan salah satu perjuangannya adalah mendapatkan anggaran dana PIP tersebut.
“Sangat disesalkan, ada 11 ribu anak yang belum melakukan aktivasi sehingga kita kehilangan Rp 7,9 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, ini menjadi permasalahan serius yang harus mendapatkan respon dari berbagai pihak.
“Ini jadi persoalan. Kepala Dinas dan para Kepala Sekolah harus bertangungjawab menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan aktivasi. Dan pihak bank tahu nama-nama sekolah mana yang belum melakukan aktivasi sehingga seharusnya mereka menginformasikan ke pihak sekolah. Nah itu yang saya sesalkan dan tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Diakui Anita Gah, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena anak-anak kehilangan haknya.
“Uang Rp 7,9 miliar itu besar sekali. Kasihan anak-anak kita,” tandas anggota DPR RI 4 periode ini.
Dia memberi warning kepada pihak bank agar tidak secara diam-diam melakukan aktivasi karena sebagai wakil rakyat ada pengaduan yang diterima melalui rumah aspirasinya.
“Itu kejahatan yang besar. Karena orangtua tidak tahu, pihak sekolah tidak tahu tapi pihak bank melakukan pengaktifan rekening secara diam-diam. Saya punya datanya dan saya akan bongkar bila perlu lapor KPK,”bebernya.
Lebih lanjut Anita Gah juga menyoroti terkait operator sekolah sebagai jantung dan nadi dari sekolah. Baginya operator sekolah mempunyai tanggungjawab besar untuk menginput data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi secara benar.
“Saya juga akan memperjuangkan nasib tenaga operator. Tadi ada permintaan kalau bisa mereka bisa masuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saya akan perjuangkan sehingga mereka bisa diakomodir masuk dalam kategori PPPK,”tandasnya.
Sementara Penangung Jawab PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mulkirom menjelaskan secara keseluruhan di NTT berdasarkan data yang ada terdapat 11 ribu siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.
“Dananya kurang lebih ada Rp 7,9 miliar itu total keseluruhan NTT. Itu terdiri atas data SK DTKS Dapodik, SK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan SK usulan pemangku kepentingan dalam hal ini Komisi X yang membidangi pendidikan,” sebut Mulkirom.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena anak-anak penerima PIP yang baru atau belum pernah mendapatkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Juklak harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
“Rekeningnya sudah kami buat di Pusat. SK nominasinya sudah kami buat. Karena sifatnya semua anak ini kami masuk ke dalam SK nominasi lalu disampaikan ke dinas, sekolah dan pemangku kepentingan. Memang mekanismenya ada beberapa hal kenapa tidak diaktifasi, mulai dari faktor Bank, faktor sekolahnya. Faktor jauhnya atau faktor ketidaktahuan orangtua. Banyak faktor memang, nah itu kami sebagai pemberi dana melihat dulu aktivasi rekening supaya kami tahu bahwa anaknya ada, perlu dana itu. Kalau dulu belum nominasi dana kami salurkan langsung, akibatnya dana dikembalikan ke kas negara besar sekali,” jelas Mulkirom.
Untuk itu mekanisme yang diambil kementerian adalah mengaktivasi rekening.
“Kalau anak tidak melakukan aktivasi maka tidak masuk SK pemberian. Sebenarnya tanda pengaktifan rekening itu dengan pemberian buku tabungan, buku Simpel oleh Bank. Memang saat aktivasi saldonya nol. Ini bisa jadi membingungkan orang-orang Bank, khusus CS yang baru. Nah ada juga kepala sekolah yang tidak mengerti kalau saldonya nol ngapain aktifasi. Aturannya aktifasi dulu meskipun saldonya nol, kemudia dari proses itu bank cabang lapor ke Bank pusat dan Bank Pusat ke kami dan kami tetapkan SK pemberian,” tandasnya.
Untuk itu dirinya sangat menyayangkan ada 11 ribu anak di NTT yang tidak melakukan aktivasi rekening.
“Secara ketentuan kami tidak keliru dan harus bekerjasama dengan baik. Dinas Pendidikan harus mendorong dan mendata dengan baik. Ketika SK nominasi mana saja sekolah yang belum aktivasi. Mungkin harus dicek day by day, sekolah ini misalnya ada 20 SK nominasi tinggal 7 kenapa ini. Harus dicek semua. Pak Kadis sudah ngomong akan melakukan itu,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumullia Djami menambahkan terkait persoalan dana PIP yang dikembalikan karena belum diaktifasi, baginya ini merupakan persoalan bersama sehingga butuh kerja-kerja bersama agar jangan lagi ada persoalan yang sama terjadi berulang-ulang.
Menurutnya, pihak dinas juga telah berupaya meminimalisir kendala-kendala penghambat anak-anak yang tidak bisa mendapatkan PIP karena alasan data NIK tidak valid.
“Kita sudah punga kartu pengaman yang bagus kalau ada kesalahan kita bisa komunikasikan dengan Dispenduk. Kami sudah bangun kerjasama dengan Kadispenduk untuk membantu hal ini. Kalau ada permasalah di operator kita dari Dinas akan coba cek and ridek persoalannya dimana,” tandas Dumull Djami.
Ia menargetkan di tahun 2023, data anak penerima PIP di Kota Kupang khusus SD dan SMP harus nol persen.
“Kita targetkan 2023 ini nol persen. Mudah-mudahan kita bisa lakukan. Jadi cek and ricek. Butuh kerjasama dengan semua pihak,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sosialisasi PIP terus digalakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena berdasarkan data banyak dana yang terpaksa dikembalikan ke kas negara karena sampai dengan batas waktu pengakifan rekening tidak diaktifkan.
Anita Gah selaku anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II terus menyuarakan agar dana PIP harus terserap habis dan tepat sasaran kepada anak-anak yang tidak mampu. (Hiro Tuames)