Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Anita Yacoba Gah memberi warning ke pihak perbankan terkait aktiviasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan secara sepihak.
Anita meminta pihak bank agar tidak secara diam-diam melakukan aktivasi karena menerima pengaduan melalui rumah aspirasinya.
“Itu kejahatan yang besar. Karena orangtua tidak tahu, pihak sekolah tidak tahu tapi pihak bank melakukan pengaktifan rekening secara diam-diam. Saya punya datanya dan saya akan bongkar bila perlu lapor KPK,”bebernya kepada wartawan usai melakukan sosialisasi PIP di SMA Negeri 3 Kupang pada Senin, 27 Maret 2023.
Dia sesalkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 sebesar Rp 7,9 miliar dikembalikan ke kas umum negara.
Pasalnya berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)dana tersebut diperuntukkan bagi 11 ribu siswa-siswi di Provinsi NTT yang tidak mampu.
“Dana ini sebenarnya telah disalurkan, tapi rekening peserta didik yang menerima belum diaktivasi sehingga tidak bisa dicairkan,”katanya.
Politisi Partai Demokrat ini merasa kecewa karena dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Padahal dirinya sebagai wakil rakyat, telah berjuang mati-matian untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Dan salah satu perjuangannya adalah mendapatkan anggaran dana PIP tersebut.
“Sangat disesalkan, ada 11 ribu anak yang belum melakukan aktivasi sehingga kita kehilangan Rp 7,9 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, ini menjadi permasalahan serius yang harus mendapatkan respon dari berbagai pihak.
“Ini jadi persoalan. Kepala Dinas dan para Kepala Sekolah harus bertangungjawab menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan aktivasi. Dan pihak bank tahu nama-nama sekolah mana yang belum melakukan aktivasi sehingga seharusnya mereka menginformasikan ke pihak sekolah. Nah itu yang saya sesalkan dan tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Diakui Anita Gah, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena anak-anak kehilangan haknya.
“Uang Rp 7,9 miliar itu besar sekali. Kasihan anak-anak kita,” tandas anggota DPR RI 4 periode ini.
Lebih lanjut Anita Gah juga menyoroti terkait operator sekolah sebagai jantung dan nadi dari sekolah. Baginya operator sekolah mempunyai tanggungjawab besar untuk menginput data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi secara benar.
“Saya juga akan memperjuangkan nasib tenaga operator. Tadi ada permintaan kalau bisa mereka bisa masuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saya akan perjuangkan sehingga mereka bisa diakomodir masuk dalam kategori PPPK,”tandasnya. (Hiro Tuames)